RADARBANYUWANGI.ID - Dalam upaya menjaga kepercayaan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan yang aman, andal, dan responsif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan petugas dalam menemukan ratusan barang pelanggan yang tertinggal.
Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 233 barang milik pelanggan dengan estimasi nilai mencapai Rp138 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya yang hanya mencatat 107 barang temuan. Dari total tersebut, sebanyak 51 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan efektivitas layanan Lost and Found yang terus dikembangkan, sekaligus mencerminkan tingginya kepedulian petugas di lapangan.
“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Mahendro, Jumat (27/3/2026).
Layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan pelanggan yang kehilangan barang, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Pelaporan dapat dilakukan melalui kondektur, petugas pengamanan (Polsuska), maupun KAI Contact Center 121.
Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Namun, apabila membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan tetap mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.
Barang yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang tersebar di sejumlah stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Untuk pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan.
Setiap barang temuan juga melalui proses pelabelan, verifikasi, dan pencatatan dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memudahkan pelacakan barang sekaligus mempercepat proses pengembalian.
Sebagai bentuk transparansi, informasi barang temuan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Sementara itu, barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam akan dimusnahkan guna menjaga kebersihan lingkungan.
Meski layanan terus ditingkatkan, KAI Daop 8 Surabaya tetap mengimbau pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang bawaan masing-masing. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan bersama,” pungkas Mahendro.
Melalui optimalisasi layanan Lost and Found, KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang ramah, aman, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Angkutan Lebaran 2026 “Melayani Sepenuh Hati.”
Editor : Lugas Rumpakaadi