RADARBANYUWANGI.ID – Selain menjadi penunjuk tanggal, kalender menjadi salah satu instrument penting untuk menyusun rencana kegiatan.
Menjelang momentum libur Lebaran 2026, banyak masyarakat mulai memetakan agenda mudik, liburan keluarga, hingga pengaturan cuti kerja.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB.
Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Untuk perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah menetapkan:
- 21–22 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri
- 20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti Bersama Lebaran
Namun, penetapan 1 Syawal 1447 H masih menunggu Sidang Isbat, sehingga tanggal berpotensi berubah sesuai keputusan resmi pemerintah.
Menariknya, libur Lebaran 2026 berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026, serta cuti bersama pada 18 Maret 2026.
Kombinasi ini menciptakan rangkaian libur panjang mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Bagi siswa, libur Idulfitri berlangsung 16–29 Maret 2026, dengan kegiatan belajar kembali dimulai 30 Maret 2026.
Sementara itu, ASN dan pekerja swasta memperoleh kebijakan work from anywhere (WFA) pada 16–17 serta 25–27 Maret 2026.
Khusus ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan, sedangkan bagi pekerja swasta menyesuaikan kebijakan perusahaan.
Mengetahui jadwal libur Lebaran 2026 lebih awal membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih matang, nyaman, dan efisien.
Editor : Lugas Rumpakaadi