RADARBANYUWANGI.ID – Mendekati masa angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mencatat tren positif dalam penjualan tiket kereta api reguler.
Capaian ini tak lepas dari penerapan skema penjualan tiket bertahap H-45 yang memberikan ruang perencanaan perjalanan lebih luas bagi masyarakat.
Skema penjualan H-45 memungkinkan pelanggan membeli tiket sejak 45 hari sebelum keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam pengaturan Angkutan Lebaran 2026, KAI membuka penjualan tiket secara bertahap mulai H-3, H-2, H-1, H1, hingga H2 Lebaran.
Pola tersebut dirancang untuk menciptakan fleksibilitas waktu perjalanan sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang agar lebih merata.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa hingga 5 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, total pemesanan tiket untuk periode 11 Maret hingga 22 Maret 2026 telah mencapai 496.967 tiket.
“Penjualan masih akan terus berjalan seiring dengan berlakunya skema H-45 yang saat ini baru membuka pemesanan hingga 22 Maret 2026,” katanya, Jumat (6/2/2026).
Secara rinci, jumlah tiket yang telah terjual pada H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 mencapai 58.430 tiket.
Sementara itu, penjualan pada H-2 Lebaran atau 19 Maret 2026 tercatat sebanyak 60.577 tiket.
Untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026, tiket yang telah dipesan mencapai 47.490 tiket.
Pada hari pertama Lebaran atau H1, yaitu 21 Maret 2026, tercatat 41.228 tiket telah terjual.
Adapun pada H2 Lebaran atau 22 Maret 2026, jumlah pemesanan mencapai 39.802 tiket.
“Data tersebut menunjukkan bahwa H-3 dan H-2 Lebaran masih menjadi tanggal favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik,” cetus Anne.
Meski demikian, KAI menyampaikan bahwa tiket pada tanggal lain di sekitar periode Lebaran masih tersedia dan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif perjalanan.
Dengan perencanaan perjalanan lebih awal, pelanggan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan jadwal keberangkatan dan relasi perjalanan sesuai kebutuhan masing-masing.
Penerapan skema H-45 juga membantu KAI mengelola pergerakan penumpang secara lebih proporsional.
“Distribusi penumpang yang lebih merata diharapkan dapat mengurangi kepadatan pada tanggal-tanggal favorit serta meningkatkan kenyamanan selama perjalanan,” ungkap Anne.
Dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, KAI terus menyiapkan berbagai langkah operasional.
Salah satunya adalah rencana pengoperasian kereta api tambahan yang akan diumumkan setelah proses finalisasi.
Selain itu, pemeriksaan menyeluruh terhadap lokomotif dan rangkaian kereta juga dilakukan guna memastikan seluruh sarana berada dalam kondisi optimal.
Dari sisi layanan, sistem ticketing KAI menerapkan mekanisme pemesanan yang transparan dan terkontrol.
“Setiap tiket wajib menggunakan identitas asli penumpang dengan ketentuan satu identitas untuk satu nama,” tegas Anne.
Proses boarding didukung teknologi pengenalan wajah (face recognition) serta pembatasan transaksi per kode booking agar tiket digunakan oleh penumpang yang berhak.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra resmi Online Travel Agent (OTA) yang bekerja sama dengan KAI, guna menghindari potensi penipuan.
Untuk menjaga pemerataan akses, KAI menerapkan ketentuan khusus dalam pemesanan tiket rombongan.
Alokasi tiket rombongan dibatasi maksimal 10 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun instansi terkait.
“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan transparansi. Kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan kereta api berlangsung tertib, aman, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi masyarakat,” pungkas Anne.
Editor : Lugas Rumpakaadi