RADARBANYUWANGI.ID - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia resmi memperbarui kebijakan bagasi tercatat bagi penumpang rute domestik.
Perubahan aturan bagasi ini mulai berlaku untuk pembelian tiket sejak 1 Maret 2026 dan berlaku di seluruh jaringan penerbangan domestik Citilink.
Kebijakan baru ini menyesuaikan kapasitas dan daya muat pesawat, sekaligus memastikan aspek keselamatan serta kenyamanan penumpang selama penerbangan.
Rincian Aturan Bagasi Citilink Terbaru
Mulai 1 Maret 2026, ketentuan bagasi gratis Citilink dibedakan berdasarkan jenis armada pesawat yang digunakan, sebagai berikut:
1. Penerbangan Domestik Airbus A320
Penumpang yang terbang menggunakan armada Airbus A320 mendapatkan fasilitas bagasi tercatat gratis maksimal 10 kilogram.
Namun, terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang tergabung sebagai member LinkMiles.
Penumpang LinkMiles yang membeli tiket melalui website resmi atau aplikasi Citilink tetap memperoleh bagasi tercatat 15 kilogram, meski terbang setelah aturan baru diberlakukan.
2. Penerbangan Domestik ATR 72-600
Untuk penumpang rute domestik yang menggunakan armada ATR 72-600, fasilitas bagasi tercatat tetap sebesar 10 kilogram, tanpa perubahan dari ketentuan sebelumnya.
3. Bagasi Kabin Tidak Berubah
Citilink memastikan kapasitas bagasi kabin tetap 7 kilogram per penumpang di seluruh penerbangan, baik menggunakan armada A320 maupun ATR 72-600.
Berlaku untuk Tiket Mulai 1 Maret 2026
Ketentuan bagasi Citilink terbaru ini hanya berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2026.
Sementara itu, penumpang yang telah membeli tiket sebelum tanggal tersebut tetap mendapatkan jatah bagasi sesuai ketentuan lama, yakni 15 kilogram bagasi tercatat dan 7 kilogram bagasi kabin, sebagaimana tercantum saat pembelian tiket.
Imbauan Citilink untuk Penumpang
Corporate Secretary & CSR Group Head PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengimbau penumpang agar memperhatikan kapasitas bagasi sebelum keberangkatan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bagasi dapat menghindari kelebihan bagasi yang berpotensi menimbulkan antrean di bandara.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal penumpang angkutan udara.
Selain itu, kebijakan baru ini mempertimbangkan faktor kapasitas pesawat, daya muat, keselamatan, dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
Respons Publik dan Keuntungan Member LinkMiles
Pembaruan aturan bagasi Citilink telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @citilink dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Sebagian penumpang menyayangkan penurunan jatah bagasi gratis, khususnya bagi pengguna armada A320.
Di sisi lain, Citilink juga memberikan nilai tambah bagi member LinkMiles, tidak hanya berupa bagasi tercatat 15 kilogram, tetapi juga kesempatan mengikuti program undian yang akan diselenggarakan oleh Citilink ke depannya.
Editor : Lugas Rumpakaadi