Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ini Syarat dan Cara Mendapat Tarif Reduksi Tiket Kereta Api di Wilayah Daop 4 Semarang

Lugas Rumpakaadi • Senin, 12 Januari 2026 | 17:15 WIB
KAI Daop 4 Semarang sediakan tarif reduksi tiket kereta api.
KAI Daop 4 Semarang sediakan tarif reduksi tiket kereta api.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat mengenai adanya fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi kategori penumpang tertentu.

Program ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi publik yang inklusif, terjangkau, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa tarif reduksi merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kelompok masyarakat yang memiliki hak atas potongan harga tiket kereta api.

Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses perjalanan yang aman dan nyaman.

“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau sesuai dengan haknya masing-masing,” ujar Luqman, Senin (12/1/2026).

Apa Itu Tarif Reduksi Tiket Kereta Api?

Tarif reduksi adalah besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu.

Potongan tersebut diberikan berdasarkan kebijakan internal KAI maupun hasil kerja sama dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu.

Tarif reduksi dapat dimanfaatkan untuk perjalanan kereta api reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, tarif ini tidak berlaku untuk layanan kereta api premium seperti Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, maupun kereta wisata lainnya.

Daftar Kategori Penumpang yang Berhak Mendapat Tarif Reduksi

Berikut adalah kategori penumpang yang berhak memperoleh fasilitas tarif reduksi dari KAI:

Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen dan berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

Penyandang Disabilitas

Berhak atas reduksi tarif sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.

TNI dan Polri Aktif

Mendapatkan reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Potongan tarif sebesar 50 persen untuk perjalanan hari Selasa hingga Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan hari Jumat hingga Senin, berlaku di seluruh kelas komersial.

Wartawan

Mendapatkan reduksi sebesar 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

Civitas Academica dan Alumni Perguruan Tinggi

Potongan tarif sebesar 10 persen bagi dosen, tenaga kependidikan aktif, serta alumni dari perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KAI.

Pondok Pesantren

Mendapatkan reduksi sebesar 10 persen bagi pondok pesantren yang memiliki kerja sama resmi dengan KAI.

Luqman menambahkan bahwa khusus kategori yang memperoleh tarif reduksi melalui kerja sama, besaran dan ketentuan potongan harga mengikuti perjanjian yang telah disepakati antara KAI dan masing-masing instansi atau lembaga.

Syarat dan Cara Registrasi Tarif Reduksi

Agar dapat menggunakan fasilitas tarif reduksi, calon penumpang wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di layanan Customer Service stasiun.

Registrasi harus disertai dokumen pendukung sesuai kategori, antara lain:

Registrasi dapat dilakukan di stasiun-stasiun wilayah Daop 4 Semarang seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal, sesuai jam operasional pelayanan.

Setelah registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan dan dapat digunakan untuk pemesanan tiket berikutnya.

Cara Memesan Tiket Reduksi Melalui Access by KAI

Pemesanan tiket dengan tarif reduksi kini dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Access by KAI.

Pada bagian detail penumpang, pelanggan yang telah terdaftar cukup mengubah tipe penumpang dengan memilih opsi reduksi sesuai kategori yang dimiliki.

KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar melalui pesan berantai atau sumber tidak resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi terkait layanan dan tarif reduksi tiket kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau melalui akun media sosial resmi KAI 121.

KAI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan transportasi kereta api sebagai pilihan perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau dengan adanya fasilitas tarif reduksi ini.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#tiket #KAI #Kereta Api #reduksi #daop 4 semarang