RADARBANYUWANGI.ID - Kereta Api (KA) lokal Public Service Obligation (PSO) Bandara Internasional Adi Soemarmo atau KA BIAS mencatat kinerja positif selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sepanjang periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, layanan ini melayani total 56.735 penumpang di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 29.173 penumpang tercatat naik dan 27.562 penumpang turun di berbagai stasiun layanan KA BIAS.
Tingginya angka tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap KA BIAS sebagai moda transportasi publik yang andal dan efisien.
Menurut Tohari, KA BIAS semakin diminati karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, tepat waktu, serta tarif yang terjangkau.
Bahkan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru, tingkat okupansi penumpang tercatat melampaui kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Untuk mengakomodasi lonjakan mobilitas masyarakat, KAI Daop 7 Madiun mengoperasikan total 90 perjalanan KA BIAS selama periode tersebut, atau rata-rata lima perjalanan per hari.
Dengan kapasitas keseluruhan mencapai 17.100 tempat duduk, layanan ini mampu menyediakan sekitar 3.420 tempat duduk setiap harinya.
Puncak volume penumpang terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Pada hari tersebut, tercatat sebanyak 1.830 penumpang naik dan 1.624 penumpang turun, menjadikannya hari tersibuk selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Selama periode tersebut, terdapat lima stasiun utama di wilayah Daop 7 Madiun yang melayani penumpang KA BIAS, yaitu Stasiun Madiun, Ngawi, Magetan, Walikukun, dan Caruban.
Stasiun-stasiun ini menjadi simpul penting dalam mendukung pergerakan masyarakat di kawasan Madiun Raya.
KA BIAS melayani relasi Kota Madiun–Bandara Adi Soemarmo Solo pulang-pergi (PP), sehingga berperan strategis sebagai penghubung antara wilayah Madiun Raya dan simpul transportasi udara nasional.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.
Lebih dari sekadar angkutan penumpang, KA BIAS merupakan bagian dari pengembangan integrasi antarmoda antara kereta api dan bandara.
Integrasi ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam membangun sistem transportasi publik yang berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan.
Melalui peralihan ke angkutan massal berbasis rel, kepadatan lalu lintas jalan raya dapat ditekan sekaligus meningkatkan efisiensi mobilitas antarwilayah.
Untuk mendukung kemudahan perencanaan perjalanan, pemesanan tiket KA BIAS dapat dilakukan mulai tujuh hari sebelum keberangkatan.
Pelanggan dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal penjualan resmi lainnya yang bekerja sama dengan PT KAI.
Tohari menegaskan bahwa capaian tersebut membuktikan relevansi tinggi integrasi kereta api dengan bandara dalam menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mendukung agenda nasional dalam memperkuat sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Editor : Lugas Rumpakaadi