Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ratusan Barang Penumpang Kereta Api Senilai Rp75 Juta Tertinggal Saat Nataru, Ini Imbauan KAI

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:15 WIB
KAI Daop 4 Semarang mengamankan 172 barang tertinggal penumpang kereta api selama Nataru.
KAI Daop 4 Semarang mengamankan 172 barang tertinggal penumpang kereta api selama Nataru.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mencatat sebanyak 172 barang bawaan milik penumpang kereta api tertinggal selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Seluruh barang tersebut telah diamankan oleh petugas sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal berasal dari berbagai kategori.

Di antaranya adalah telepon seluler, komputer jinjing, uang tunai, hingga beragam barang pribadi lainnya yang kerap dibawa penumpang saat bepergian menggunakan kereta api.

“Selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru, petugas kami mengamankan ratusan barang milik penumpang yang tertinggal. Jika ditaksir, nilai keseluruhan barang tersebut mencapai sekitar Rp75 juta,” ujar Luqman.

Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus barang tertinggal.

Penumpang yang terburu-buru saat turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun sering kali kurang memperhatikan kembali barang bawaannya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, KAI telah menyediakan layanan kehilangan dan penemuan barang atau lost and found.

Layanan ini memungkinkan penumpang yang merasa kehilangan barang di area stasiun maupun di dalam kereta api untuk melapor dan melakukan proses pengambilan kembali barang miliknya.

“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat segera menghubungi petugas KAI. Pengambilan barang dapat dilakukan dengan membawa bukti pendukung kepemilikan sesuai ketentuan,” jelas Luqman.

Meski layanan tersebut tersedia, KAI menegaskan bahwa kehati-hatian terhadap barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang.

Oleh karena itu, berbagai imbauan terus disampaikan, baik melalui pengumuman di stasiun maupun oleh petugas di lapangan.

KAI secara konsisten mengingatkan penumpang agar selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta api atau meninggalkan stasiun.

Penumpang juga diimbau untuk datang lebih awal ke stasiun guna menghindari situasi terburu-buru yang berpotensi menyebabkan kelalaian.

Selain itu, penumpang disarankan untuk tidak tergesa-gesa saat naik maupun turun dari kereta api.

Proses yang tertib dan tenang dinilai dapat membantu penumpang lebih fokus terhadap barang pribadinya.

“Kami juga mengimbau penumpang untuk memanfaatkan layanan petugas apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan,” tambah Luqman.

Kehadiran petugas di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api diharapkan dapat membantu penumpang, terutama lansia, penumpang dengan anak kecil, maupun mereka yang membawa banyak barang.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI #Kereta Api #Nataru #daop 4 semarang