RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberlakukan kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) bagi sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di Stasiun Jatinegara pada Rabu hingga Kamis dini hari, 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran layanan di tengah potensi kepadatan lalu lintas menuju Stasiun Gambir pada malam pergantian tahun.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam tahun baru berpotensi menghambat akses pelanggan menuju Stasiun Gambir.
Oleh karena itu, Stasiun Jatinegara dijadikan alternatif titik naik dan turun penumpang bagi kereta api tertentu.
“Dengan adanya pemberhentian tambahan di Stasiun Jatinegara, pelanggan tetap memiliki alternatif titik keberangkatan tanpa memengaruhi jadwal perjalanan kereta api,” ujar Franoto.
Jadwal Kereta Tidak Mengalami Perubahan
PT KAI menegaskan bahwa kebijakan BLB ini tidak mengubah jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana yang tertera pada tiket.
Seluruh perjalanan tetap mengacu pada waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Franoto mengimbau pelanggan agar tetap memperhatikan jam keberangkatan dan datang lebih awal ke stasiun guna menghindari keterlambatan, terutama pada malam puncak perayaan tahun baru yang identik dengan peningkatan volume kendaraan dan aktivitas publik.
Sebagai bentuk pelayanan informasi, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggan melalui SMS dan pesan pada layanan WhatsApp (WA) resmi KAI.
Daftar Kereta Api yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Berikut daftar kereta api jarak jauh yang melakukan BLB di Stasiun Jatinegara pada Rabu hingga Kamis (1/1/2026) dini hari:
- KA 58F Purwojaya (Gambir–Cilacap)
- KA 44 Taksaka (Gambir–Yogyakarta)
- KA 7004 Sembrani Tambahan (Gambir–Surabaya)
- KA 13 Argo Lawu (Solo Balapan–Gambir)
- KA 137B Parahyangan (Bandung–Gambir)
- KA 38 Brawijaya (Gambir–Malang)
- KA 7008B Tambahan (Gambir–Yogyakarta)
- KA 1B Argo Bromo Anggrek (Surabaya–Gambir)
- KA 8 Bima (Gambir–Surabaya)
- KA 61B Manahan (Solo–Gambir)
- KA 123B Cakrabuana (Purwokerto/Cirebon–Gambir)
- KA 36 Gajayana (Gambir–Malang)
- KA 124B Cakrabuana (Gambir–Cirebon/Purwokerto)
- KA 42 Sembrani (Gambir–Surabaya)
- KA 32 Pandalungan (Gambir–Jember)
- KA 47 Taksaka (Yogyakarta–Gambir)
- KA 4B Argo Bromo Anggrek (Gambir–Surabaya)
- KA 14 Argo Lawu (Gambir–Solo)
- KA 54 Purwojaya (Gambir–Cilacap)
- KA 119B Gunungjati (Semarang/Cirebon–Gambir)
- KA 48 Taksaka (Gambir–Yogyakarta)
- KA 120B Gunungjati (Gambir–Cirebon/Semarang)
- KA 64B Manahan (Gambir–Solo)
- KA 30F Argo Anjasmoro (Gambir–Surabaya)
- KA 126F Cirebon Fakultatif (Gambir–Cirebon)
- KA 7002A Gajayana Tambahan (1 Januari 2026) (Gambir–Malang)
Imbauan bagi Pelanggan
PT KAI mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan informasi ini dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi mereka yang memiliki perjalanan pada malam pergantian tahun.
Kehadiran Stasiun Jatinegara sebagai titik pemberhentian tambahan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fleksibilitas akses tanpa mengurangi ketepatan waktu perjalanan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi