RADARBANYUWANGI.ID - Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Merah Banyuwangi memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026 mendatang.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Pulau Merah yang berada di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun, pada pergantian tahun kali ini, suasana perayaan akan berlangsung lebih sederhana tanpa pesta kembang api.
Komitmen tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Banyuwangi Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun.
Dalam SE itu, pemerintah daerah melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Supervisor Pulau Merah dari PT Palawi, Sajid, menjelaskan bahwa tradisi pesta kembang api yang selama ini identik dengan perayaan tahun baru di Pulau Merah dipastikan ditiadakan.
Pihak pengelola memilih untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Ada surat edaran dari Bupati yang harus dipatuhi. Tahun ini tidak ada pesta kembang api sesuai instruksi,” ujar Sajid.
Selama ini, momen pergantian tahun menjadi puncak kunjungan wisatawan ke Pulau Merah.
Sajid menyebut, jumlah pengunjung saat malam tahun baru bisa mencapai 5.000 orang.
Sementara pada awal masa libur Nataru, jumlah wisatawan rata-rata berkisar 2.000 orang per hari.
“Tahun-tahun sebelumnya memang ada pesta kembang api. Apalagi saat pergantian tahun, pengunjung bisa sampai 5.000 orang,” jelasnya.
Selain karena adanya larangan dari pemerintah daerah, peniadaan pesta kembang api juga didasari pertimbangan kemanusiaan.
Sajid mengungkapkan, pihaknya ingin menghormati masyarakat di Aceh dan Sumatera yang tengah dilanda musibah banjir.
“Saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera sedang tertimpa musibah. Mereka sedang merasakan kesulitan dan duka. Karena itu, kami memilih tidak menggelar pesta sebagai bentuk empati,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, pengelola Pulau Merah akan berkolaborasi dengan aparat keamanan.
Sejumlah langkah pengawasan akan dilakukan, termasuk patroli di area wisata dan penyampaian imbauan kepada pengunjung.
“Kami akan memberikan pengumuman melalui pengeras suara. Petugas keamanan juga disiagakan untuk menyampaikan kepada pengunjung agar tidak menyalakan petasan atau kembang api,” tegas Sajid.
Pengamanan di kawasan wisata Pulau Merah juga diperkuat oleh kepolisian.
Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur mengatakan, patroli pengamanan telah dilakukan sejak Minggu (28/12/2025) pagi. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa libur Nataru.
“Patroli tidak hanya di Pulau Merah. Kami juga menyasar lokasi wisata lain di wilayah Pesanggaran, seperti Pantai Mustika dan beberapa destinasi wisata lainnya,” pungkas AKP Maskur.
Dengan kebijakan tersebut, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Pulau Merah diharapkan tetap berlangsung aman, tertib, dan penuh makna, meski tanpa gemerlap kembang api. (sas)
Editor : Ali Sodiqin