RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan menutup akses keluar dan masuk melalui pintu selatan Stasiun Bekasi mulai 28 November 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pengendalian arus lalu lintas yang selama ini kerap mengalami kepadatan, khususnya di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa rekayasa penutupan dan pengalihan arus akses akan mulai diuji coba pada pukul 00.01 WIB.
Dengan penutupan tersebut, seluruh aktivitas keluar-masuk penumpang, termasuk area parkir motor, dialihkan sepenuhnya melalui Jalan Raya Perjuangan (Pintu Utama Stasiun Bekasi) serta Jalan Pusdiklat.
Alasan Penutupan Akses Selatan
KAI menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kepadatan lalu lintas di Jalan Juanda.
Ruas jalan tersebut sering mengalami kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang berhenti di sisi selatan stasiun, terutama pada jam sibuk.
Penataan ulang akses dianggap perlu untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar stasiun.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi titik kemacetan dan menciptakan alur pergerakan penumpang serta kendaraan yang lebih tertib.
Imbauan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dalam pernyataannya, Ixfan juga mengimbau seluruh penumpang dan pengguna jalan yang melintas dari arah Juanda menuju Perjuangan atau Pusdiklat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan, terutama saat melewati perlintasan sebidang.
Ia menekankan pentingnya berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan.
Pengguna jalan diminta untuk tidak menerobos pintu perlintasan dalam kondisi apa pun dan mengikuti petunjuk petugas yang berada di lapangan.
Menurut Ixfan, kepatuhan masyarakat merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di sekitar perlintasan.
Editor : Lugas Rumpakaadi