RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penyesuaian pola perjalanan kereta api di seluruh Daerah Operasi (Daop) 1 hingga 9 mulai 1 Desember 2025 mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi dan peningkatan layanan transportasi publik berbasis rel yang terus dilakukan oleh KAI agar perjalanan kereta api semakin aman, efisien, dan tepat waktu.
Dengan adanya kebijakan ini, pembelian tiket kereta api untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2025 sementara belum dapat dilakukan.
Hal ini berlaku untuk seluruh kanal resmi KAI, termasuk Aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, Call Center 121, serta berbagai mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
KAI mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi berikutnya terkait pembukaan kembali sistem pemesanan tiket setelah proses penyesuaian selesai dilakukan.
Penyesuaian pola perjalanan ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai standar keselamatan tertinggi.
KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan selama masa penyesuaian berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau pembaruan informasi resmi melalui akun media sosial @KAI121_ atau kanal komunikasi KAI lainnya.
Setiap perubahan terkait pola perjalanan, jadwal, dan sistem pemesanan tiket akan diinformasikan secara berkala melalui media sosial resmi KAI.
Editor : Lugas Rumpakaadi