Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kabar Gembira, PT KAI Daop 9 Jember Tawarkan Tarif Khusus Kereta Api, Cek Rutenya

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:55 WIB
KAI Daop 9 Jember hadirkan tarif khusus kereta api mulai 1 Juni 2025.
KAI Daop 9 Jember hadirkan tarif khusus kereta api mulai 1 Juni 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - Dalam upaya mendukung akses transportasi publik yang terjangkau dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember resmi memberlakukan tarif khusus kereta api untuk sejumlah rute di wilayah operasionalnya mulai 1 Juni 2025.

Kebijakan tarif ini dapat dinikmati oleh penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun, dengan waktu pembelian minimal dua jam sebelum keberangkatan.

Transportasi Nyaman dengan Harga Lebih Terjangkau

Menurut Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam mendukung mobilitas masyarakat.

“Pemberlakuan tarif khusus ini merupakan komitmen KAI untuk terus hadir mendukung mobilitas masyarakat dengan biaya yang lebih efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta api yang dikenal sebagai moda transportasi aman, nyaman, dan tepat waktu.

Daftar Rute dan Tarif Khusus Kereta Api Daop 9 Jember

Berikut daftar tarif khusus yang berlaku mulai 1 Juni 2025:

Kereta Api Ranggajati

Surabaya Gubeng – Jember

Kereta Api Logawa

Kereta Api Wijayakusuma

Surabaya Gubeng – Jember

Jember – Ketapang

Kereta Api Mutiara Timur

Surabaya Pasarturi/Gubeng – Probolinggo

Surabaya – Jember

Jember – Ketapang

Kereta Api Blambangan Ekspres

Surabaya – Probolinggo

Kereta Api Pandalungan

Surabaya – Probolinggo

Kereta Api Ijen Ekspres

Jember – Ketapang

Mendorong Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi Daerah

Cahyo juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi KAI dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya di kawasan Tapal Kuda dan sekitarnya.

“Dengan adanya tarif ini, masyarakat dari berbagai kalangan dapat lebih mudah bepergian antarkota tanpa terbebani ongkos tinggi,” jelasnya.

PT KAI berharap program ini dapat menjadi solusi transportasi masyarakat yang hemat biaya namun tetap berkualitas.

Baca Juga: Syarat Lengkap Daftar SMA-SMK, Aturan Main Terbaru SPMB 2025

Syarat Pembelian Tiket Tarif Khusus

  1. Hanya berlaku untuk pembelian melalui Access by KAI atau loket stasiun.
  2. Pembelian bisa dilakukan mulai 2 jam sebelum keberangkatan.

(*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Kereta Api #tarif khusus