Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PT KAI Daop 8 Surabaya Gelar Aksi Bersih Jalur Kereta Api, Warga Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan

Lugas Rumpakaadi • Senin, 21 April 2025 | 21:40 WIB
PT KAI Daop 8 Surabaya gelar aksi bersih jalur KA untuk mencegah gangguan keselamatan perjalanan.
PT KAI Daop 8 Surabaya gelar aksi bersih jalur KA untuk mencegah gangguan keselamatan perjalanan.

RadarBanyuwangi.id - Dalam upaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar lintasan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas dengan melakukan sterilisasi di sepanjang rel dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam meminimalisir potensi gangguan keselamatan kereta api dengan menciptakan lingkungan perkeretaapian yang bersih, aman, dan tertib.

“Kami melaksanakan kerja bakti gotong royong di sepanjang jalur rel. Petugas membersihkan sampah dan puing yang dapat mengganggu infrastruktur serta menimbulkan potensi bahaya,” ujar Luqman.

Dampak Buruk Sampah di Jalur Kereta Api

Menurutnya, keberadaan sampah dan material asing di jalur kereta dapat berdampak serius. Di antaranya adalah:

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan.

Hukum Tegas: Denda dan Sanksi Menanti Pelanggar

Luqman juga mengingatkan bahwa terdapat regulasi tegas yang melarang aktivitas membahayakan di sekitar jalur kereta api.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Tidak hanya itu, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan, terutama di infrastruktur vital seperti jalur KA.

“Keselamatan perjalanan KA adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga lingkungan perlintasan dari sampah maupun aktivitas berbahaya lainnya,” tegas Luqman. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Keselamatan Kereta Api #larangan buang sampah #denda jalur kereta #PT KAI Daop 8 Surabaya #bersih lintas rel