RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menyampaikan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah selama masa libur Lebaran 2025 terbukti efektif dalam menyebarkan kepadatan arus mudik dan balik.
Hal ini disampaikan oleh Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, dalam keterangan resmi pada Senin (7/4).
Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas waktu kerja memberi masyarakat keleluasaan dalam merencanakan perjalanan, sehingga distribusi penumpang menjadi lebih merata dan tidak terkonsentrasi pada tanggal-tanggal tertentu.
"Kebijakan tersebut mampu mengurai potensi penumpukan penumpang, khususnya di layanan kereta api wilayah Daop 2 Bandung. Arus perjalanan jadi lebih terdistribusi, dan operasional kami berjalan lebih optimal," ujar Kuswardojo.
Pola Pergerakan Penumpang Berubah Berkat Kebijakan Fleksibel
Semula, puncak arus mudik dan balik diprediksi terjadi pada Jumat (28/3) dan Minggu (6/4).
Namun data aktual justru menunjukkan bahwa lonjakan tertinggi jumlah penumpang terjadi pada Rabu (2/4), dengan 25.886 penumpang berangkat dan 37.300 penumpang tiba di wilayah kerja Daop 2 Bandung.
Menurut Kuswardojo, perubahan pola ini sangat dipengaruhi oleh penerapan WFA dan WFH, yang memungkinkan masyarakat mudik lebih awal atau kembali setelah arus puncak berlalu, sehingga lebih nyaman dan aman.
Volume Penumpang KA Daop 2 Bandung Meningkat Signifikan
Sejak dimulainya masa angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga H+6 Lebaran (Senin, 7 April 2025), KAI Daop 2 Bandung mencatat total 384.897 pelanggan telah berangkat menggunakan kereta api.
Tingkat okupansi mencapai 108,1 persen dari 355.996 tempat duduk yang disediakan, dikarenakan adanya pembelian tiket parsial di rute yang sama.
Sebanyak 29 kereta api diberangkatkan dari berbagai stasiun utama di Daop 2 Bandung, termasuk Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Tasikmalaya.
KAI Imbau Penumpang untuk Datang Lebih Awal ke Stasiun
Kuswardojo juga mengingatkan para pelanggan untuk tiba lebih awal di stasiun, minimal 30 menit sebelum keberangkatan, serta memperhatikan barang bawaan dan selalu mematuhi aturan perjalanan.
Ia menekankan bahwa waktu boarding terakhir untuk KA jarak jauh di Stasiun Bandung dan Kiaracondong adalah 5 menit sebelum kereta berangkat. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi