RADAR BANYUWANGI – Menyongsong libur panjang Hari Raya Nyepi 1947 Saka dan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pengelola destinasi wisata di kabupaten the Sunrise of Java.
Ada sejumlah poin yang wajib diperhatikan guna menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan kondusif bagi para wisatawan.
Melalui surat imbauan bernomor 005/164/429.110/2025, ada enam poin penting yang harus diperhatikan seluruh pengelola destinasi wisata. Poin pertama adalah menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban sesuai dengan Sapta Pesona Pariwisata. Sapta pesona itu meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.
Kedua, melakukan pengecekan rutin terhadap fasilitas pengunjung dan memastikan keamanannya.
Poin ketiga menyiapkan petugas lifeguard dan fasilitas keselamatan seperti jaket pelampung di destinasi wisata air.
Selanjutnya, pada poin keempat pengelola destinasi wisata diimbau memberitahukan pihak berwenang jika mengadakan hiburan dengan mendatangkan artis.
Sedangkan poin kelima dan keenam masing-masing adalah memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menjaga kebersihan dan mewaspadai kondisi cuaca, serta bekerja sama dengan pihak asuransi untuk jaminan keselamatan wisatawan.
Selain mengeluarkan imbauan, Disbudpar Banyuwangi juga menggiatkan monitoring dan evaluasi (monev) di berbagai destinasi wisata selama periode libur tersebut.
Fokus monev kali ini adalah peningkatan kewaspadaan terhadap bencana, penerapan protokol kesehatan, implementasi Sapta Pesona, serta keamanan dan kenyamanan wisatawan, khususnya dengan penambahan lifeguard di wahana air.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Banyuwangi Taufik Rohman menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim monev untuk melakukan kontrol dan pengawasan di seluruh sektor pariwisata.
”Tim monev akan memantau situasi, terutama petugas ticketing yang telah menggunakan e-tax serta beberapa fasilitas yang menunjang keselamatan dan kebersihan di area destinasi wisata,” ujarnya, Senin (24/3).
Dengan menerbitkan surat imbauan serta monev tersebut, diharapkan wisatawan dapat merasa aman dan nyaman menikmati liburan di berbagai destinasi wisata Banyuwangi. (sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin