RadarBanyuwangi.id - Kereta Api Public Service Obligation (PSO) adalah layanan subsidi dari pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Tujuannya, agar masyarakat bisa menikmati perjalanan kereta dengan harga lebih terjangkau tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan.
Beda dengan kereta komersial, KA PSO menawarkan tiket jauh lebih murah berkat subsidi pemerintah.
Ini sangat membantu masyarakat yang mengandalkan transportasi publik untuk mobilitas sehari-hari.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa layanan ini terus dikembangkan demi kualitas perjalanan yang lebih baik bagi semua.
Namun, ada aturan penting yang perlu diperhatikan. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, setiap penumpang hanya bisa membeli satu tiket KA PSO untuk satu perjalanan menggunakan identitas yang sama.
Sistem KAI akan otomatis menolak pembelian tiket ganda dalam satu perjalanan. Aturan ini dibuat agar subsidi tepat sasaran dan bisa dinikmati lebih banyak orang.
Jadi, jika ingin bepergian dengan kereta ekonomi bersubsidi, pastikan membeli tiket sesuai ketentuan.
KAI bersama pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan KA PSO agar semakin mudah diakses masyarakat. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi