RadarBanyuwangi.id - Kabar gembira bagi para pengguna Kereta Api Parahyangan. Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menerapkan sistem tarif baru berdasarkan jarak tempuh.
Artinya, penumpang sudah tidak perlu lagi membayar penuh jika turun sebelum stasiun tujuan akhir.
Tarif ini diterapkan lantaran banyak penumpang yang menginginkan harga tiket lebih fleksibel, terutama bagi mereka yang tidak menempuh seluruh rute perjalanan.
Baca Juga: Penerbangan dari dan ke Banyuwangi Aman, GM Bandara Banyuwangi Sebut Angin Kencang Tak Berdampak
Dengan sistem tarif parsial ini, biaya perjalanan lebih adil dan lebih terjangkau bagi semua kalangan.
Kebijakan baru ini memberikan keuntungan bagi penumpang. Dengan kebijakan baru ini, penumpang yang hanya menempuh sebagian rute dapat menikmati harga tiket yang lebih ekonomis.
Misalnya, perjalanan dari Bandung ke Purwakarta kini hanya Rp40.000 untuk kelas ekonomi dan Rp60.000 untuk eksekutif.
Bandingkan dengan tarif penuh dari Bandung ke Gambir yang mencapai Rp125.000 untuk ekonomi dan Rp175.000 untuk eksekutif.
Untuk memberikan kemudahan bagi penumpang, tiket KA Parahyangan kini bisa dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Berikut Daftar Tarif KA Parahyangan:
- Bandung/Cimahi – Gambir: Eksekutif Rp175.000, Ekonomi Rp125.000
- Bandung/Cimahi – Purwakarta: Eksekutif Rp60.000, Ekonomi Rp40.000
- Bandung/Cimahi – Cikampek: Eksekutif Rp90.000, Ekonomi Rp70.000
- Purwakarta – Gambir: Eksekutif Rp90.000, Ekonomi Rp70.000
(*)
Editor : Lugas Rumpakaadi