Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Palang Pintu Perlintasan Diduga Tak Tertutup Sebabkan Minibus Tertemper KA Wijayakusuma Rute Cilacap-Banyuwangi di Rambipuji Jember

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 24 Januari 2025 | 21:07 WIB
Minibus tertemper KA Wijayakusuma di perlintasan sebidang berpintu antara Stasiun Bangsalsari dan Rambipuji, Jumat (24/1).
Minibus tertemper KA Wijayakusuma di perlintasan sebidang berpintu antara Stasiun Bangsalsari dan Rambipuji, Jumat (24/1).

RadarBanyuwangi.id - Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang terjadi di JPL 125 antara Stasiun Bangsalsari dan Rambipuji, Jember, Jumat dini hari (24/1).

Minibus KIA Carens bernomor polisi B 1316 TMI tersebut disopiri Sakib Bilhak Ali, warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Beruntung, sopir selamat setelah mobilnya tertemper KA Wijayakusuma rute Cilacap-Ketapang yang saat itu melintas.

Kecelakaan antara minibus dengan KA Wijayakusuma itu terjadi kira-kira pukul 03.30 WIB dan diduga karena kelalaian penjaga perlintasan.

Mobil KIA Carens tersebut melaju dari timur ke barat dengan kecepatan rendah dan menyeberang perlintasan sebidang berpalang pintu.

Namun, menurut penuturan saksi, sesaat sebelum insiden itu terjadi, palang pintu dalam kondisi tidak tertutup dan sirine tidak berbunyi.

Akibatnya, pengemudi mengira jalur kereta api tersebut aman untuk dilalui karena tidak ada KA yang melintas.

Sementara itu, Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember Cahyo Widiantoro mengimbau masyarakat untuk berhenti sebelum melintasi perlintasan sebidang kereta api dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Hal tersebut sesuai dengan yang diatur Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 yang menyatakan, di perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Usai menemper mobil, KA Wijayakusuma harus berhenti untuk melakukan pemeriksaan sarana dan memastikan kereta api aman untuk melanjutkan perjalanan.

Setelah melakukan pemeriksaan, KA Wijayakusuma diberangkatkan kembali dari lokasi dan mengalami keterlambatan 6 menit. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#perlintasan #Daop 9 Jember #minibus #cilacap #wijayakusuma #KAI #Rambipuji #Kereta Api #banyuwangi #jember