Radarbanyuwangi.id – Memasuki musim libur natal dan tahun baru (nataru) 2025 Kemenhub bakal menggelar ramp check atau pemeriksaan laik jalan untuk bus-bus antarkota.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, bus yang tidak layak jalan berdasarkan hasil ramp check, akan dipasangi stiker khusus.
"Stiker merah tanda coret, tanda silang merah," ucap Ahmad Yani
Seperti diketahui bersama, momentum libur nataru banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian.
Saat naik transportasi umum, khususnya bus antarkota, jangan lupa perhatikan tanda stiker yang telah dibuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ini demi keselamatan di jalan.
Demi keselamatan bersama, bus yang dipasangi stiker tanda silang merah tersebut juga akan dilarang beroperasi.
Lantas, bagaimana jika bus tersebut masih nekat jalan atau beroperasi? Ahmad Yani menuturkan, bus yang tak layak jalan namun nekat beroperasi bakal dikenai tilang.
"Akan kita kandangin. Nggak boleh lagi lewat demi keselamatan," papar dia.
Di sisi lain, Kemenhub juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik libur Nataru, yang akan terjadi dua kali.
Ahmad Yani menyebut, puncak arus mudik di darat untuk yang pertama diperkirakan antara tanggal 24 dan 25 Desember 2024.
"Puncak keduanya tanggal 30 dan 31," ucap dia.
Sementara itu, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada awal Januari 2025. Yakni antara tangglal 1 dan 2 Januari. "Arus baliknya perkiraan kita mulai tanggal 1 dan 2 (Januari 2025)," ujarnya.
Meski demikian, Kemenhub memperkirakan arus balik masih terjadi hingga tanggal 3, 4, dan 5 Januari 2025. (*)
Editor : Niklaas Andries