RadarBanyuwangi.id – Sopir mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi L1687 IY yang menemper Kereta Api (KA) Sri Tanjung rute Ketapang-Lempuyangan pada Rabu (11/12) siang di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan hendak mengunjungi tambaknya.
Identitas sang sopir, yakni R Panuju K, 54, merupakan warga Desa/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Siang itu, dia hendak menuju ke tambaknya di kawasan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, rute yang ditempuh sopir Xenia saat itu tidak biasa. Biasanya, Panuju menuju tambak udangnya lewat Desa Jarangan, Kabupaten Pasuruan.
Sopir yang belum hafal jalan, mengandalkan Google Maps untuk menuju ke tambaknya. Oleh aplikasi peta itu, sang sopir diarahkan melewati Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso yang menjadi titik insiden itu terjadi.
Naas, saat melintasi Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 142, ban belakang mobil Xenia yang dikendarainya terjebak di rel. Pada saat bersamaan, KA Sri Tanjung melaju dari arah timur (Probolinggo) pada jarak kurang lebih 100 meter.
Warga sekitar yang di dekat lokasi segera berteriak untuk meminta sopir keluar dari mobil. Beruntung, sopir berhasil menyelamatkan diri sebelum tersambar KA Sri Tanjung.
Kondisi mobil yang menemper KA Sri Tanjung itu rusak berat dan terbalik di sungai sisi utara jalur rel. Insiden itu menarik perhatian warga sekitar.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara mobil dan kereta api kembali terjadi di petak jalan Rejoso-Pasuruan, Rabu (11/12) sekitar pukul 12.14 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun X @KAI121 menyebutkan, Kereta Api (KA) 241 Sri Tanjung rute Ketapang-Lempuyangan tertemper mobil.
Usai kejadian, KA 241 Sri Tanjung melakukan pengecekan rangkaian di Stasiun Pasuruan dan mengalami keterlambatan hingga 70 menit. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi