Radarbanyuwangi.id – Bagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kapal ferry di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Diinformasukan bila jadwal penyeberangan kapal ferry di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi maupun Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali tersedia dalam 24 jam.
Rute kapal ferry yang melayani kedua pelabuhan ini menghubungkan Jawa dan Bali. Berbeda dari layanan Pelabuhan Merak-Bakauheni, pelabuhan Ketapang-Gilimanuk hanya tersedia perjalanan reguler dan tidak ada jalur express.
Adapun untuk tiket penyeberangan Ketapang – Gilimanuk. Calon penumpang diharapkan memperhatikan kondisi saat akan membeli tiket. Apakah bepergian menggunakan alat transportasi ataukah sebagai penumpang biasa.
Perlu diperhatikan disini untuk penumpang pejalan kaki akan dikenai tiket untuk kategori dewasa sebesar 10. 600 per orang. Sedangkan untuk bayi yakni Rp1. 600 per orang.
Sedangkan untuk kendaraan dapat dilihat besaran tarifnya sebagai berikut:
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: Rp 31.600
Golongan III: Rp 45.000
Golongan IV A: Rp 213.400
Golongan IV B: Rp 182.200
Golongan V A: Rp 420.400
Golongan V B: Rp 309.500
Golongan VI A: Rp 637.800
Golongan VI B: Rp 511.100
Golongan VII: Rp 630.300
Golongan VIII: Rp 888.300
Golongan IX: Rp 1.229.600
Editor : Niklaas Andries