RadarBanyuwangi.id - Pengguna moda transportasi kereta api sepertinya masih perlu menjaga keamanan barang bawaan pribadinya.
Sebab, baru-baru ini, salah satu penumpang kereta api mengaku kehilangan sebuah ponsel pintarnya saat dalam perjalanan dengan Kereta Api Gajahwong.
Kisah kehilangan barang bawaan ini dibagikan penumpang tersebut melalui akun X pribadinya, @diarilektika dan mendapat tanggapan beragam dari warganet.
Berdasarkan pos yang diunggahnya, hilangnya ponsel Samsung Note 10+ itu terjadi pada Rabu (20/11) di dalam KA Gajahwong.
Mengetahui ada barangnya yang hilang, penumpang itu kemudian melaporkannya pada petugas Polsuska, namun hingga satu jam berlalu belum ada respon.
Karena belum ada respon, penumpang kemudian berinisiatif mendatangi kereta makan dan mendapat penjelasan dari petugas jika kamera pengawas (CCTV) tidak bisa diakses.
Menurut penuturannya, petugas beralasan akses CCTV dibatasi password, sehingga penumpang itu diarahkan membuat nomor laporan dengan menghubungi call centre Kereta Api Indonesia (KAI) 121 agar diberi password.
Sekitar 45 menit kemudian, petugas datang dan menjelaskan bahwa akses CCTV baru bisa terbuka setelah ada petugas bagian IT.
Postingan tersebut mendapatkan beragam respon dari warganet, salah satunya dari akun @andrianpratama yang berpendapat bahwa barang hilang bisa ditemukan.
Ia meminta penumpang tersebut untuk mengikuti prosedur, karena pada kejadian sebelumnya di KA Tawang Jaya, pelaku pencurian iPad berhasil dibekuk.
Warganet lainnya, @ongisepur menuliskan, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak KAI jika keamanan di dalam KA sudah jauh menurun dan penanganannya terkesan lamban.
Sementara itu Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengaku sudah menerima laporan kehilangan tersebut dan masih dalam proses pencarian unit pengamanan.
Jika barang yang tersebut ditemukan, Ixfan mengatakan, KAI akan menyerahkan barang tersebut kepada penumpang. Namun, jika masih belum, akan dilakukan konfirmasi kepada penumpang yang kehilangan tentang perkembangan penanganan barang. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi