RadarBanyuwangi.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk beberapa kereta api (KA).
Subsidi tiket KA ini berdampak pada harga tiket yang lebih terjangkau dibandingkan tarif KA komersial dengan rute dan jarak tempuh yang sama.
Namun, pembelian tiket KA bersubsidi juga memiliki aturan yang harus dipatuhi calon penumpang, yakni tidak diperbolehkan membeli lebih dari satu tiket per orang dalam satu perjalanan.
“Sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket apabila pelanggan mencoba membeli lebih dari satu untuk perjalanan yang sama,” terang Vice President (VP) Public Relations KAI, Anne Purba.
Di Banyuwangi sendiri, rupanya ada beberapa perjalanan kereta api lokal dan jarak jauh yang masih mendapatkan subsidi di Indonesia.
Total, ada tiga kereta api jarak jauh dan satu kereta api lokal dengan tarif subsidi, sehingga harganya lebih terjangkau, di antaranya:
- KA Tawangalun (Ketapang-Malang Kota Lama PP) harga tiket Rp 62 ribu.
- KA Sritanjung (Ketapang-Lempuyangan PP) harga tiket Rp 94 ribu.
- KA Probowangi (Ketapang-Surabaya Gubeng PP) harga tiket Rp 56 ribu.
- KA Pandanwangi (Ketapang-Jember PP) harga tiket Rp 8 ribu.
Perlu diingat, empat KA tujuan Banyuwangi yang mendapatkan subsidi ini seluruhnya adalah kelas ekonomi berkapasitas 106 penumpang.
Sehingga, jika membutuhkan kenyamanan lebih dengan pilihan kelas yang lebih nyaman, bisa memesan tiket KA komersial, seperti KA Mutiara Timur, Wijayakusuma, Blambangan Ekspres. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi