RadarBanyuwangi.id – Wisatawan yang berkunjung ke Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Banyuwangi akan dikenakan tambahan tarikan biaya asuransi keselamatan jiwa pada tiket masuknya.
Asuransi bagi wisatawan TWA Kawah Ijen ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2024.
Besaran iuran asuransi dibagi dua segmen, yakni wisatawan nusantara dikenai iuran Rp 2.000,- per orang, sedangkan wisatawan mancanegara akan dikenakan tarikan Rp 5.000,- per orang.
Sosialisasi implementasi asuransi bagi pengunjung TWA Kawah Ijen dan Konservasi Lingkup Bidang KSDA Wilayah III pada Balai Besar KSDA Jawa Timur telah dilakukan pada hari Kamis, 12 September 2024 di kantor BKSDA Jalan KH Agus Salim No 132 Banyuwangi.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai itu mengundang antara lain, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Disbudpar, BPBD Kabupaten Banyuwangi, Danramil Licin, Camat Licin, Kapolsek Licin, Kepala Puskesmas Licin, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ijen, Kades Tamansari, Kepala Pos SAR Banyuwangi, Ketua Banyuwangi SAR Independen, ketua ASITA, Himpunan Pramuwisata Khusus Wisata Ijen (HPKWI), dan Direktur PT Candi Ngrimbi.
Dalam surat tertanggal 9 September 2024 yang ditandatangani Purwanto SHut MP, Kepala Bidang KSDA Wilayah III atas nama Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur itu mengundang rapat di Kantor Seksi KSDA Wilayah IV Banyuwangi.
Hasil pertemuan yang dipimpin Purwanto itu adalah sosialisasi implementasi asuransi bagi pengunjung di TWA Kawah Ijen mulai 1 Oktober 2024, kemudian nominal besaran asuransi bagi wisatawan nusantara dan mancanegara berbeda.
"Asuransi akan melekat di tiket masuk TWA Kawah Ijen, sehingga untuk klaim asuransi diperlukan identitas yang mengajukan klaim asuransi, harus sama dengan identitas yang tertera di tiket masuk," terang Purwanto kepada peserta sosialisasi.
Sementara itu, asuransi bagi pemandu wisata yang tergabung dalam organisasi HPKWI akan dikelola melalui koperasi.
"Asuransi bagi pramuwisata yang tidak tergabung dalam HPKWI, seperti HPI, akan dilayani melalui loket tersendiri dengan sistim yang akan dikaji untuk sistim lebih baik," timpal Andika Hidayat, ketua DPC HPI Kabupaten Banyuwangi, kemarin (20/9).
Andika menyambut baik rencana pemberlakuan asuransi keselamatan jiwa bagi pengunjung TWA Kawah Ijen ini, sehingga ada jaminan kompensasi dari asuransi bagi wisatawan yang mengalami musibah saat pendakian.
Namun, Andika meminta diimbangi dengan adanya peningkatan pelayanan bagi wisatawan, karena harga tiket masuk menjadi naik dari tarif sebelumnya.
"Fasilitas rambu-rambu peringatan bahaya di sejumlah kawasan perlu ditambah, termasuk rambu-rambu jalur evakuasi, dan pengawasan dari petugas BKSDA itu sendiri," usul Andika. (irw)
Editor : Ali Sodiqin