Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Status Gunung Ijen di Banyuwangi Akhirnya Kembali Normal, Calon Wisatawan Wajib Ketahui Beberapa Hal Berikut Ini

Fredy Rizki Manunggal • Kamis, 15 Agustus 2024 | 04:25 WIB

 

MASIH DILARANG: Sejumlah wisatawan menikmati suasana di dekat Kawah Ijen beberapa waktu lalu.
MASIH DILARANG: Sejumlah wisatawan menikmati suasana di dekat Kawah Ijen beberapa waktu lalu.
Radarbanyuwangi.id – Setelah sempat berstatus waspada sejak 12 Juli lalu, status Gunung Ijen akhirnya kembali normal mulai Selasa (13/8). Meski sudah kembali normal, para penambang belerang, pendaki, maupun wisatawan dilarang mendekat di bibir kawah.

Penurunan status gunung yang tersohor dengan fenomena api biru (blue flame) yang memukau tersebut dilegitimasi dengan terbitnya surat dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1072.Lap/GL.03/BGV/2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang penurunan tingkat aktivitas Gunung Ijen dari Level II atau waspada menjadi Level I atau normal.

Penurunan status Gunung Ijen didasari sejumlah hal. Berdasar hasil pengamatan visual sejak periode 1 hingga 12 Agustus lalu, air kawah berwarna toska. Bahkan, sudah tidak tampak bualan gas di tengah danau kawah.

”Selama pantauan awal Agustus, tidak tampak adanya uap putih di atas permukaan danau. Selain itu, hasil pengukuran suhu air kawah di permukaan hanya 43,4 derajat Celsius menggunakan termokopel, sedangkan menggunakan termogun hanya 42,2 derajat Celsius,” ujar Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ijen Ahmad Subhan Nur Fajidi.

Subhan mengatakan, selain pengamatan visual, juga dilakukan instrumental di mana hasilnya pada periode yang sama tercatat ada tujuh kali gempa embusan.

”Serta satu kali tremor non-harmonik, 60 kali gempa vulkanik dangkal, tiga kali gempa vulkanik dalam, 16 kali gempa tektonik jauh, 11 kali gempa tremor dengan amplitudo 0,5 hingga 6 mm,” katanya.

Subhan menyebut, hasil pengamatan visual dan instrumental itulah yang menjadi dasar rekomendasi penurunan level Gunung Ijen menjadi normal.

”Meski statusnya kembali normal, ada beberapa hal yang harus ditaati. Para pendaki, penambang belerang, wisatawan atau pun lainnya dilarang mendekat ke bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah serta tidak diperbolehkan menginap di Kawah Ijen dalam radius 500 meter,” tegasnya.

Selain itu, masih kata Subhan, masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Ijen diimbau tetap mewaspadai adanya aliran gas vulkanik. Jika tercium bau gas menyengat harus menggunakan masker.

”Tetap harus waspada. Khusus untuk kapan dibukanya pendakian masih menunggu langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Resor 18 Kawah Ijen Sigit Haribowo mengaku masih menunggu surat edaran (SE) dari pimpinan berkaitan dibukanya pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

”Kami masih menunggu SE kepastian dibukanya kapan, yang jelas kami berharap bisa segera dibuka,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)

 

Editor : Niklaas Andries
#air kawah ijen naik #Kawah #api biru #danau kawah #wisatawan #Gunung Ijen Banyuwangi #calon #normal #celcius #banyuwangi #blue flame #status