RadarBanyuwangi.id - Proyek reaktivasi jalur kereta api (KA) nonaktif di Jawa Timur mendapat dorongan baru dengan prioritas diberikan pada jalur Kalisat–Panarukan.
Jalur sepanjang 70 kilometer ini menghubungkan Stasiun Kalisat dengan Stasiun Panarukan di Situbondo dan termasuk dalam Wilayah Aset 9 Jember.
Jalur ini dimiliki oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007.
Jalur KA Kalisat–Panarukan, yang sebelumnya melayani kereta lokal untuk angkutan penumpang dari Panarukan ke Jember, terakhir kali beroperasi pada awal tahun 2004.
Penutupan jalur pada pertengahan 2004 disebabkan oleh penurunan jumlah penumpang dan persaingan ketat dengan moda transportasi lainnya.
Dalam laporan yang disusun oleh Staatsspoorwegen, jalur ini pertama kali diresmikan pada 1 Oktober 1897 sebagai bagian dari proyek pembangunan jalur kereta api Jember-Panarukan.
Stasiun-stasiun yang ada di sepanjang jalur ini memiliki arsitektur klasik dengan gaya Neoklasik dan Indische Empire.
Selain itu, jalur cabang dari Stasiun Situbondo (Sumberkolak) menuju Pabrik Gula Panji juga ada, meskipun sudah ditutup lebih dulu.
Sebelum dinonaktifkan, jalur ini dilayani oleh kereta lokal Jember-Panarukan dengan lokomotif diesel hidraulis Henschel (BB303 dan BB306) yang menarik tiga unit kereta penumpang ekonomi non-AC.
Kereta ini berfungsi mengumpan (feeder) penumpang dari pelosok Situbondo ke Stasiun Jember.
Namun, pada tahun 2004, jalur ini sepenuhnya dinonaktifkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena infrastruktur yang sudah tua dan kalah bersaing dengan kendaraan pribadi serta angkutan umum.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019, jalur Kalisat–Panarukan dimasukkan dalam daftar reaktivasi oleh pemerintah.
Studi kelayakan yang telah selesai pada akhir tahun 2023 menunjukkan bahwa jalur ini layak untuk dihidupkan kembali dan menduduki peringkat pertama sebagai jalur yang paling prioritas dibandingkan dengan jalur lainnya (Lumajang-Pasirian, Madiun-Slahung, Babat-Tuban, dan Madura).
Dengan hasil positif dari studi kelayakan tersebut, proyek reaktivasi jalur kereta Kalisat–Panarukan diharapkan dapat segera dimulai, membawa harapan baru bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi