RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) 2 Sumatera Barat mengumumkan pembatalan 12 perjalanan pulang pergi (PP) Kereta Api Minangkabau Ekspres mulai 24 Juni hingga 2 Juli 2024.
Keputusan ini diambil karena adanya keperluan perawatan sarana yang tidak dapat ditunda.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre 2 Sumatera Barat, Yudi, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Yudi di Padang pada Senin (24/6).
Seluruh nomor perjalanan KA Minangkabau Ekspres pada periode tersebut terkena dampak pembatalan.
Bagi penumpang yang telah memesan tiket untuk tanggal-tanggal tersebut, PT KAI menawarkan pengembalian dana penuh 100 persen yang dapat dilakukan di loket Stasiun Padang.
"Pelayanan pembatalan tiket dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan," tambah Yudi.
KA Minangkabau Ekspres adalah salah satu moda transportasi massal yang populer di Sumatera Barat, khususnya untuk perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Jadwal kereta ini telah disesuaikan dengan waktu kedatangan dan keberangkatan penerbangan, menjadikannya pilihan favorit bagi banyak masyarakat.
Dengan adanya perawatan sarana ini, masyarakat yang biasanya menggunakan KA Minangkabau Ekspres diimbau untuk mencari alternatif transportasi lain selama periode tersebut.
"Kami berharap perawatan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga layanan KA Minangkabau Ekspres dapat kembali normal pada 3 Juli 2024," pungkas Yudi. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi