RADAR BANYUWANGI - Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berhenti di belakang palang pintu ketika kereta api akan melintasi sebuah perlintasan sebidang di kawasan permukiman.
Mereka menunggu perjalanan kereta selesai hingga palang kembali terbuka sebelum melanjutkan perjalanan.
Situasi tersebut menjadi gambaran sederhana mengenai pentingnya disiplin pengguna jalan saat berada di perlintasan kereta api.
Ketika palang pintu telah ditutup, pengendara dari berbagai arah perlu menghentikan kendaraan dan menunggu sampai jalur dinyatakan aman.
Bagi masyarakat Banyuwangi yang sehari-hari beraktivitas di sekitar jalur kereta api, kebiasaan berhenti dan tidak memaksakan diri melintas menjadi bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan.
Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan palang pintu, tetapi juga bergantung pada kepatuhan setiap pengguna jalan.
159 kecelakaan tercatat hingga Agustus 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang melalui edukasi, pemasangan media peringatan, penertiban lingkungan sekitar jalur kereta api, hingga penutupan perlintasan yang tidak resmi.
Berdasarkan data KAI hingga 10 Agustus 2026, terdapat 159 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut, 139 kejadian atau sekitar 87 persen terjadi karena kendaraan menerobos perlintasan.
Sebanyak 12 kejadian atau 8 persen berkaitan dengan kendaraan yang mogok atau mengalami selip.
Sementara delapan kejadian lainnya, atau 5 persen, berhubungan dengan palang pintu yang terlambat maupun tidak tertutup.
Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku pengguna jalan masih menjadi faktor yang sangat menentukan dalam keselamatan di perlintasan sebidang.
“Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan. Berhenti sejenak, memastikan kondisi aman, serta mematuhi rambu dan petugas di perlintasan merupakan langkah sederhana yang sangat berarti untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.
Perlintasan tanpa pintu masih mendominasi
Dari 159 kecelakaan yang tercatat, sebanyak 89 kejadian atau 56 persen berlangsung di perlintasan tanpa pintu.
Sementara 70 kejadian atau 44 persen terjadi di perlintasan yang telah dilengkapi palang.
Dalam keseluruhan kejadian tersebut, terdapat 160 kendaraan yang terdampak.
Sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat, yakni 94 unit atau 59 persen. Sebanyak 66 mobil atau 41 persen juga tercatat terdampak.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi pengendara sepeda motor maupun mobil agar meningkatkan kewaspadaan ketika mendekati jalur kereta api.
Mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, dan mengikuti arahan petugas merupakan tindakan dasar yang perlu dilakukan.
Kereta api juga memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan kendaraan jalan raya.
Karena memiliki massa besar dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang, pengguna jalan perlu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api ketika berada di perlintasan sebidang.
“Kereta api memiliki karakteristik perjalanan yang berbeda dengan kendaraan jalan raya. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk mendahulukan perjalanan kereta api dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur,” kata Anne.
Edukasi diperluas ke sekolah dan lingkungan masyarakat
Untuk membangun budaya keselamatan, KAI menjalankan berbagai kegiatan edukasi bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, komunitas railfans, serta masyarakat.
Dalam periode 2022 hingga 11 Agustus 2026, KAI mencatat 7.661 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain itu, terdapat 1.316 kegiatan edukasi di sekolah dan tempat ibadah yang berada di sekitar perlintasan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan perlu dibangun sebagai kebiasaan bersama.
Pesan untuk tidak menerobos palang tidak hanya perlu disampaikan kepada pengendara, tetapi juga diperkuat melalui keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan sekitar.
Penguatan informasi keselamatan turut dilakukan melalui pemasangan media peringatan.
Hingga Juni 2026, sebanyak 3.052 spanduk peringatan telah dipasang di sejumlah perlintasan yang dianggap rawan.
Penertiban lingkungan dan penutupan perlintasan liar
Upaya pencegahan juga menyasar kondisi lingkungan di sekitar jalur kereta api.
Sepanjang 2022-2026, KAI mencatat 755 kegiatan penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Penertiban tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan.
Selain itu, KAI melakukan penataan dengan menutup perlintasan yang tidak resmi.
Berdasarkan pembaruan data hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 416 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026.
Dari jumlah tersebut, 217 perlintasan ditutup pada Semester I 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengelolaan keselamatan yang tidak hanya berfokus pada perilaku pengendara, tetapi juga pada kondisi fisik dan tata kelola lingkungan sekitar jalur kereta api.
Pesan keselamatan relevan bagi masyarakat Banyuwangi
Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan.
Karena itu, kedisiplinan menjadi faktor utama yang dapat membantu menekan risiko kecelakaan.
Bagi pengendara di Banyuwangi, tindakan sederhana seperti berhenti ketika palang mulai turun, tidak mengambil celah untuk menerobos, memperhatikan kondisi sekitar, serta memastikan palang telah kembali terbuka sebelum melanjutkan perjalanan dapat menjadi langkah pencegahan yang penting.
Anne menegaskan bahwa budaya keselamatan perlu dibangun secara bersama-sama dan dibawa ke berbagai ruang kehidupan masyarakat.
“Kami berharap pesan keselamatan dapat terus dibawa ke lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik. Semakin kuat kesadaran bersama, semakin besar peluang kita mencegah kejadian di perlintasan,” pungkas Anne.
Keselamatan di perlintasan sebidang pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama.
Keputusan untuk berhenti beberapa saat dan memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas merupakan tindakan sederhana yang dapat menghindarkan pengguna jalan dari risiko kecelakaan fatal.
Editor : Lugas Rumpakaadi