RADARBANYUWANGI.ID – Pelanggan GoCar kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan perjalanan. Gojek resmi menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk kondisi tertentu. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap di tujuh kota sebagai upaya memberikan kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan biaya operasional saat menuju lokasi penjemputan.
Aturan baru tersebut mulai berlaku sejak 3 Februari 2026 di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Sementara itu, layanan GoCar Instant dan GoCar Rental tidak termasuk dalam kebijakan biaya pembatalan.
Bagi masyarakat Banyuwangi, kebijakan ini belum diterapkan. Namun, Gojek menyatakan implementasi aturan akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke kota-kota lainnya.
"Penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain," tulis Gojek dalam pengumuman resminya.
Seluruh Biaya untuk Mitra Pengemudi
Gojek menegaskan biaya pembatalan bukan menjadi tambahan pendapatan perusahaan. Seluruh dana yang dibayarkan pelanggan akan diberikan 100 persen kepada mitra pengemudi sebagai bentuk kompensasi atas waktu tunggu maupun perjalanan menuju titik penjemputan.
"Biaya pembatalan akan 100 persen dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu ataupun proses penjemputan yang sudah dilakukan," jelas manajemen Gojek.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi pembatalan sepihak yang membuat pengemudi kehilangan waktu, bahan bakar, dan peluang memperoleh pesanan lain.
Kapan Pelanggan Dikenai Biaya Rp3.000?
Biaya pembatalan tidak berlaku untuk semua pesanan. Pelanggan baru dikenai biaya apabila memenuhi salah satu kondisi berikut.
- Pengemudi telah tiba di titik penjemputan, tetapi pesanan dibatalkan.
- Pengemudi telah menempuh perjalanan lebih dari satu kilometer menuju lokasi penjemputan.
- Sudah lebih dari tujuh menit sejak pelanggan memperoleh pengemudi dan driver telah bergerak menuju lokasi penjemputan.
Selain itu, biaya pembatalan juga dapat berlaku apabila pembatalan dilakukan oleh mitra pengemudi setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.
Cara Pembayaran Cancellation Fee
Pembayaran biaya pembatalan dilakukan secara nontunai melalui GoPay, kartu debit, kartu kredit, maupun dompet digital lainnya.
Sementara itu, pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai tidak langsung membayar kepada pengemudi. Sistem akan mencatat biaya pembatalan sebagai tagihan yang harus dilunasi terlebih dahulu sebelum pelanggan dapat kembali memesan layanan GoCar.
Kondisi yang Membuat Pelanggan Bebas Biaya
Gojek juga memberikan sejumlah pengecualian sehingga pelanggan tidak dikenai biaya pembatalan dalam kondisi tertentu, yakni:
- Pengemudi membatalkan pesanan di luar ketentuan yang berlaku.
- Pengemudi datang ke lokasi yang tidak sesuai dengan titik penjemputan di aplikasi.
- Pembatalan terjadi di luar syarat biaya pembatalan yang telah ditetapkan.
Apabila pelanggan merasa dikenai biaya secara tidak semestinya, laporan dapat diajukan melalui menu Bantuan pada aplikasi Gojek.
Pembatalan Pertama Masih Gratis
Meski menerapkan aturan baru, Gojek memastikan pelanggan tidak langsung dikenai biaya pada pembatalan pertama.
Perusahaan memberikan pembebasan biaya atau waiver dengan batas waktu yang belum ditentukan. Biaya Rp3.000 baru akan dikenakan apabila pelanggan kembali melakukan pembatalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pada pembatalan pertama, sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Gojek.
Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
Kebijakan baru ini membuat pelanggan perlu memastikan lokasi penjemputan, kesiapan perjalanan, serta waktu keberangkatan sebelum melakukan pemesanan GoCar. Dengan demikian, risiko pembatalan yang berujung pada biaya tambahan dapat dihindari.
Di sisi lain, aturan tersebut diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mitra pengemudi yang telah mengalokasikan waktu, tenaga, dan biaya operasional untuk menjemput pelanggan. Sementara bagi daerah yang belum menerapkan kebijakan, termasuk Banyuwangi, masyarakat masih dapat mengikuti perkembangan karena Gojek membuka peluang perluasan aturan setelah proses evaluasi selesai.
Editor : Lugas Rumpakaadi