Tanggal Merah Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ada 6 Hari Libur dan 3 Long Weekend

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB
Ilustrasi tanggal merah Mei 2026. (Gemini AI)
Ilustrasi tanggal merah Mei 2026. (Gemini AI)

RADARBANYUWANGI.ID - Memasuki pertengahan April, pencarian terkait tanggal merah Mei 2026 semakin meningkat.

Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai agenda, mulai dari perjalanan wisata hingga aktivitas keluarga.

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.

Dari ketetapan tersebut, bulan Mei tercatat memiliki jumlah hari libur yang cukup banyak.

Berdasarkan keputusan resmi, terdapat empat hari libur nasional pada bulan Mei 2026 yang terdiri dari peringatan hari besar nasional dan keagamaan:

Selain itu, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama:

Dengan susunan tersebut, terdapat tiga periode long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

1. Long weekend Hari Buruh

2. Long weekend Kenaikan Yesus Kristus

3. Long weekend Idul Adha hingga Waisak

Banyaknya tanggal merah Mei 2026 menjadikan bulan ini sebagai salah satu periode ideal untuk merencanakan liburan atau kegiatan lainnya.

Tidak hanya pekerja, pelaku usaha di sektor pariwisata juga diperkirakan akan memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.

Editor : Lugas Rumpakaadi
tanggal merah mei 2026