RADARBANYUWANGI.ID - Memasuki pertengahan April, pencarian terkait tanggal merah Mei 2026 semakin meningkat.
Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai agenda, mulai dari perjalanan wisata hingga aktivitas keluarga.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.
Dari ketetapan tersebut, bulan Mei tercatat memiliki jumlah hari libur yang cukup banyak.
Berdasarkan keputusan resmi, terdapat empat hari libur nasional pada bulan Mei 2026 yang terdiri dari peringatan hari besar nasional dan keagamaan:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Selain itu, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Dengan susunan tersebut, terdapat tiga periode long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
1. Long weekend Hari Buruh
- Jumat, 1 Mei 2026
- Sabtu, 2 Mei 2026
- Minggu, 3 Mei 2026
2. Long weekend Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 14 Mei 2026
- Jumat, 15 Mei 2026
- Sabtu, 16 Mei 2026
- Minggu, 17 Mei 2026
3. Long weekend Idul Adha hingga Waisak
- Rabu, 27 Mei 2026
- Kamis, 28 Mei 2026
- (Opsional cuti) Jumat, 29 Mei 2026
- Sabtu, 30 Mei 2026
- Minggu, 31 Mei 2026
- Senin, 1 Juni 2026 (Hari Lahir Pancasila)
Banyaknya tanggal merah Mei 2026 menjadikan bulan ini sebagai salah satu periode ideal untuk merencanakan liburan atau kegiatan lainnya.
Tidak hanya pekerja, pelaku usaha di sektor pariwisata juga diperkirakan akan memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
Editor : Lugas Rumpakaadi