RADARBANYUWANGI.ID - Proses verifikasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara daring kembali menjadi perhatian masyarakat pada 2026. Hal ini seiring dengan agenda pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadikan keakuratan data siswa sebagai syarat utama.
NISN merupakan kode identitas tunggal yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi seluruh peserta didik di Indonesia. Nomor ini bersifat unik dan berlaku permanen selama masa pendidikan siswa.
“NISN menjadi basis data penting yang digunakan dalam berbagai keperluan administratif pendidikan, termasuk penyaluran bantuan seperti PIP,” demikian dikutip dari keterangan resmi.
Selain untuk pencairan bantuan, NISN juga digunakan dalam proses pendaftaran sekolah, seleksi perguruan tinggi, hingga pengelolaan data dalam sistem Dapodik.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan NISN melalui situs resmi yang dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi. Layanan ini dapat diakses melalui ponsel maupun komputer.
Langkah pertama adalah membuka laman nisn.data.kemdikbud.go.id melalui peramban. Pengguna kemudian dapat memilih opsi pencarian berdasarkan nama jika tidak mengetahui nomor NISN.
Selanjutnya, pengguna diminta mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Kesesuaian data dengan dokumen resmi menjadi kunci keberhasilan pencarian.
Setelah itu, pengguna perlu menyelesaikan verifikasi captcha dengan mencentang kotak “I’m not a robot” dan menekan tombol “Cari Data”. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan profil siswa secara lengkap, termasuk nomor NISN, jenis kelamin, dan status keaktifan.
Namun, pengguna diimbau untuk bersabar apabila situs tidak dapat diakses.
“Laman terkadang mengalami pemeliharaan sistem, sehingga pengguna disarankan melakukan penyegaran halaman beberapa saat kemudian,” tulis sumber tersebut.
Selain melalui laman NISN, pengecekan juga dapat dilakukan lewat situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemendikbud.go.id. Cara ini dinilai efektif, terutama bagi penerima bantuan yang ingin memastikan status mereka.
Berbeda dengan metode sebelumnya, pengguna perlu memasukkan kombinasi Nomor NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah data diisi dengan benar, tombol “Cari” dapat ditekan untuk menampilkan profil siswa.
Melalui sistem ini, orang tua dan siswa dapat memantau validitas data pendidikan sekaligus memastikan status penerimaan bantuan PIP tahun 2026.
Editor : Lugas Rumpakaadi