Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tips Naik Feri di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Agar Tidak Gagal Nyeberang ke Bali

Niklaas Andries • Selasa, 17 Desember 2024 | 00:15 WIB
SWASTA: Loket penjualan tiket feri yang dikelola masyarakat banyak bertebaran di tepi jalan sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
SWASTA: Loket penjualan tiket feri yang dikelola masyarakat banyak bertebaran di tepi jalan sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

RadarBanyuwangi.id – Naik feri atau kapal penyeberangan di Selat Bali tak lagi bisa seenaknya. Semua harus mengikuti aturan agar penyeberangan berjalan tertib dan lancar.

Pulau Bali merupakan salah satu destinasi favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Untuk mencapai ke Pulau Dewata, wisatawan bisa menempuh dengan berbagai moda transportasi baik laut, darat dan udara.

Bagi yang gemar traveling sembari menikmati keindahan alam, jalur darat bisa menjadi pilihan. Sebab selama perjalanan akan disuguhkan pemandangan yang sangat memanjakan mata. Tak terkecuali saat menyeberang dari Pelabuhan ASDP Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali.

Bagi para pengguna kapal feri, tak perlu takut ketinggalan kapal. Sebab rute ini melayani penyeberangan selama 24 jam non-stop. Untuk bisa maksimal menikmati penyeberangan disarankan untuk melakukan perjalanan via kapal ferry pada pagi, siang, atau sore hari.

Dan yang perlu diingat, calon pengguna kapal feri justru adalah pembelian tiket penyeberangan. Jangan membeli tiket lewat calo. Pembelian tiket bisa dilakukan melalui aplikasi ferizy atau konter tiket online yang buka 24 jam.

Calon penumpang  yang hendak menyeberang perlu mengingat kembali syarat dan ketentuan check-in serta boarding kapal feri di pelabuhan.

Ada sembilan syarat dan ketentuan check-in di pelabuhan. Di antaranya calon penumpang  wajib melakukan proses check-in di pelabuhan sesuai dengan jam yang tertera pada e-tiket. Jam yang tertera di tiket adalah jam masuk ke pelabuhan, bukan jam masuk ke kapal.

Jika calon penumpang tiba di pelabuhan di luar jam yang tertera di tiket, maka ASDP dapat menolak pengguna jasa untuk check-in. 

Jika pengguna jasa datang melewati jam yang tertera di tiket, maka tiketnya akan hangus. Bagi calon penumpang yang telah check-in di pelabuhan, maka tiket tidak akan hangus dan boarding pass berlaku selama 24 jam terhitung mulai dari jam check-in.

Selain itu, calon penumpang harus mempersiapkan kartu identitas yang berlaku. Ini untuk memastikan data seluruh penumpang telah terdaftar dengan lengkap dan akurat.

Seluruh calon penumpang yang berusia di atas 17 tahun, wajib menunjukkan kartu tanda pengenal asli. Nama yang tertera harus sama dengan nama yang tertera pada e-tiket atau boarding pass.

Kartu tanda pengenal yang dapat digunakan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau kartu identitas lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau kartu pelajar.

Khusus untuk Warga Negara Asing, kartu pengenal yang dapat digunakan adalah paspor. Jika tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenal yang sama dengan nama yang tertera di e-tiket atau boarding pass, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam pelabuhan dan naik ke atas kapal.

Calon penumpang yang menggunakan kendaraan dapat ditolak masuk ke dalam pelabuhan jika melakukan tiga hal tertentu.

Misalnya jika kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar, atau kendaraan melebihi kapasitas maksimal dermaga, serta kendaraan dengan tinggi yang melebihi batas ketinggian maksimum pelabuhan.

Sementara untuk boarding, ada tiga ketentuan uang diatur oleh ASDP. Calon penumpang yang membawa kendaraan harus mematikan mesin kendaraannya selama dalam pelayaran.

Kemudian, pastikan rem tangan kendaraan dalam keadaan terkunci dan turun dari kendaraan selama pelayaran. Pengguna jasa wajib menjaga kebersihan dan fasilitas kapal.

Operator berhak untuk menolak pengguna jasa kendaraan atau barang muatan jika tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (nic/bay)

Editor : Ali Sodiqin
#masa berlaku #tiket #Feri #pelabuhan ketapang #bali #24 jam #boarding