Dokter spesialis mata dari RSUD Genteng, dr Siswi Hapsari, Sp.M mengatakan, Retinopathy of prematurity (ROP) itu kelainan mata pada bayi premature Dan itu dapat mengakibatkan kebutaan. “Bayi premature perlu diperiksakan matanya sebelum bayi berumur 30 hari,” katanya.
Di RSUD Genteng, terang dia, pemeriksaan mata bagi bayi prematur ini akan dilakukan oleh dokter spesialis mata menggunakan alat oftalmoskop indirek. Untuk tata laksana dan terapi ROP, disesuaikan dengan stadium dan kondisi bayi. “Pemeriksaan dan terapi dilakukan secara berkala dengan disesuaikan kondisi bayi,” terangnya.
Untuk stadium awal, jelas dr Siswi, dapat diobservasi berkala sebagai upaya deteksi dini. Itu dilakukan demi mencegah keterlambatan pada stadium lanjut yang dapat berakibat kebutaan. Bayi lahir sebelum sembilan bulan dengan berat kurang dari dua kilogram, segera konsultasikan ke poli mata RSUD Genteng. “Ayo berobat ke RSUD Genteng, bila punya bayi lahir prematur, segera periksakan matanya,” ajaknya.(abi) Editor : Agus Baihaqi