RADAR BANYUWANGI - Keinginan menghemat pengeluaran dengan mengunduh software atau aplikasi bajakan bisa berujung petaka. Alih-alih mendapatkan program gratis, pengguna justru berpotensi membuka pintu bagi malware untuk masuk dan mencuri data dari perangkat.
Aplikasi crack yang beredar melalui situs tidak resmi menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber. Sebab, pengguna sendiri yang secara sadar mengunduh dan memasang aplikasi tersebut ke komputer maupun perangkat lainnya.
Modus tersebut menyerupai fenomena Kuda Troya. Peretas tidak harus menerobos sistem keamanan perangkat dari luar. Mereka cukup menyisipkan program berbahaya ke dalam aplikasi yang telah dimodifikasi, kemudian menyebarkannya seolah-olah sebagai software resmi.
Prosesnya bermula dari pembongkaran kode program aplikasi berbayar. Setelah akses terhadap fitur berbayar dibuat gratis, pelaku dapat menyisipkan malware sebelum aplikasi dikemas kembali. Dari sisi tampilan, aplikasi hasil modifikasi itu bisa dibuat menyerupai versi orisinal sehingga sulit dicurigai oleh pengguna.
Masalah muncul setelah aplikasi dipasang. Malware dapat bekerja di latar belakang tanpa menunjukkan gejala yang mencolok. Jenis ancamannya pun beragam, bergantung pada tujuan pelaku.
Mulai dari pencurian identitas, pencurian informasi, penyanderaan file menggunakan ransomware, hingga pengambilalihan perangkat melalui Remote Access Trojan (RAT) dapat terjadi. Dalam kondisi tertentu, pelaku bahkan berpotensi memantau aktivitas pengguna, mengincar informasi transaksi keuangan, hingga mengakses kamera perangkat tanpa sepengetahuan pemilik.
Risiko tersebut menjadi semakin serius ketika perangkat yang terinfeksi digunakan untuk aktivitas perbankan digital. Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, pernah mengingatkan pengguna mobile banking agar tidak sembarangan memasang aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
Dalam keterangannya di Jakarta pada 30 November 2022, Alfons menekankan bahwa aplikasi yang tingkat keamanannya tidak diketahui dapat menjadi pintu masuk program berbahaya. Bahkan, menurut dia, aplikasi yang diperoleh dari toko aplikasi resmi pun tetap perlu diwaspadai ketika menerima pembaruan.
"Nasabah pengguna mobile banking jangan pernah menginstal aplikasi apa pun yang tidak diketahui keamanannya," ujar Alfons.
Dia juga mengingatkan bahwa penyusupan program jahat pada aplikasi dapat berujung pada kerugian finansial besar. Dalam kasus tertentu, korban dapat dibuat percaya kepada aplikasi yang digunakan hingga akhirnya informasi penting, termasuk akses perbankan, berhasil dikuasai pelaku.
Karena itu, keamanan perangkat digital tidak hanya bergantung pada sistem pengamanan teknologi. Kebiasaan pengguna turut menentukan seberapa besar risiko yang dihadapi.
Menggunakan software resmi, mengunduh aplikasi melalui kanal terpercaya, serta rutin memperbarui sistem dan aplikasi merupakan langkah dasar yang perlu dilakukan. Pengguna juga sebaiknya tidak mudah tergoda oleh tawaran software berbayar yang bisa digunakan gratis melalui situs atau tautan tidak resmi.
Harga yang harus dibayar akibat infeksi malware bisa jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya membeli software secara legal. Selain kehilangan data, korban juga dapat menghadapi pencurian identitas dan kerugian finansial.
Pada akhirnya, menghindari software bajakan bukan semata persoalan kepatuhan terhadap lisensi. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari perlindungan terhadap data pribadi dan keamanan perangkat di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.
Editor : Lugas Rumpakaadi