Kemkomdigi Tegur Keras YouTube, Promosi Rokok dan Vape Libatkan Anak Jadi Sorotan

Khanza Tania Amelia Setiawan • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:58 WIB
Ilustrasi anak mengakses konten digital melalui perangkat elektronik. (Gemini AI)
Ilustrasi anak mengakses konten digital melalui perangkat elektronik. (Gemini AI)

RADAR BANYUWANGI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas terhadap platform digital YouTube. Teguran keras dilayangkan setelah ditemukan tayangan yang memuat promosi rokok konvensional dan rokok elektrik atau vape dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kemkomdigi menilai keberadaan konten semacam itu tidak bisa dibiarkan. Selain berkaitan dengan pengawasan ruang digital, promosi produk tembakau dan zat adiktif yang melibatkan anak dinilai bertentangan dengan ketentuan perlindungan anak di Indonesia.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/8), Kemkomdigi meminta manajemen YouTube segera mengambil tindakan terhadap konten bermasalah tersebut.

Kementerian meminta seluruh materi promosi rokok maupun vape yang melibatkan anak-anak ditindak dan dihapus dari platform.

“Kami memberikan teguran tegas kepada manajemen YouTube agar segera menindaklanjuti dan melakukan pemblokiran (takedown) terhadap seluruh konten promosi rokok maupun vape yang melibatkan anak-anak,” tegas perwakilan Kemkomdigi.

Menurut kementerian, platform digital yang menjalankan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk menaati regulasi yang berlaku. Pengelola platform juga dituntut untuk ikut menjaga ruang digital agar tidak menjadi tempat berkembangnya konten yang berpotensi membahayakan anak.

Perhatian tersebut menjadi penting karena anak-anak merupakan kelompok yang rentan terpapar berbagai konten digital. Terlebih, materi promosi produk tembakau dan zat adiktif dapat muncul dalam berbagai bentuk serta dikemas menyerupai konten hiburan.

Kemkomdigi menegaskan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga pengelola platform. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan tayangan serupa.

Langkah pelaporan dari masyarakat dinilai dapat membantu mempercepat penanganan konten yang dianggap melanggar ketentuan. Dengan demikian, ruang digital dapat tetap menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Kemkomdigi pun mengingatkan seluruh penyedia platform digital untuk tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan ruang siber. Penanganan terhadap konten promosi rokok dan vape yang melibatkan anak menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di tengah tingginya konsumsi informasi melalui internet.

Editor : Lugas Rumpakaadi
promosi rokok vape youtube perlindungan anak Kemkomdigi