RADARBANYUWANGI.ID - Fitur keamanan di iPhone kembali menarik perhatian publik setelah muncul laporan bahwa Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat gagal mengekstrak data dari sebuah iPhone 13.
Perangkat tersebut diketahui berada dalam kondisi Lockdown Mode saat disita dalam proses penyelidikan.
Informasi ini terungkap melalui dokumen pengadilan yang dilaporkan sejumlah media teknologi.
Dalam berkas tersebut, FBI mengakui tidak dapat mengakses iPhone 13 milik jurnalis The Washington Post, Hannah Natanson, yang disita pada Januari lalu.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kebocoran data rahasia yang melibatkan kontraktor Pentagon.
Meski iPhone ditemukan dalam keadaan menyala dan sedang diisi daya, layar perangkat menampilkan keterangan bahwa Mode Lockdown aktif.
Akibatnya, tim forensik FBI dari Computer Analysis Response Team (CAR) “tidak berhasil mengekstrak data apa pun” dari perangkat tersebut.
Dokumen itu dibuat sekitar dua minggu setelah penyitaan, mengindikasikan bahwa selama periode tersebut FBI tetap menemui jalan buntu.
Fakta ini menjadi gambaran langka tentang efektivitas Lockdown Mode.
Apple sendiri menyebut fitur ini sebagai perlindungan untuk “ancaman digital yang sangat jarang dan sangat canggih”.
Mode Lockdown pertama kali diperkenalkan sejak iOS 16 pada 2022 dan kini tersedia di iPhone, iPad, serta Mac.
Saat diaktifkan, Lockdown Mode membatasi banyak fungsi perangkat.
Apple menjelaskan bahwa sebagian besar lampiran pesan diblokir, teknologi web kompleks dinonaktifkan, panggilan FaceTime dibatasi, hingga koneksi fisik ke komputer atau aksesori memerlukan perangkat dalam kondisi terbuka.
Pembatasan ini membuat banyak alat forensik digital tidak dapat bekerja optimal.
Kasus ini menunjukkan bahwa meski dirancang untuk melindungi pengguna berisiko tinggi seperti jurnalis dan aktivis dari spyware, Lockdown Mode juga memiliki dampak besar terhadap upaya pengambilan data, bahkan oleh aparat penegak hukum.
Namun perlu dicatat, fitur ini tidak aktif secara otomatis dan harus dinyalakan manual oleh pengguna.
Editor : Lugas Rumpakaadi