RADARBANYUWANGI.ID - Raksasa teknologi Microsoft Corporation tengah menghadapi gugatan hukum besar dari Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).
Regulator tersebut menuduh Microsoft menyesatkan sekitar 2,7 juta pelanggan Australia terkait langganan Microsoft 365 yang terintegrasi dengan AI Copilot.
Menurut ACCC, sejak 31 Oktober 2024, Microsoft memberi tahu pengguna yang melakukan perpanjangan otomatis (auto-renew) bahwa mereka hanya punya dua pilihan: menerima pembaruan Copilot dengan harga lebih mahal, atau membatalkan langganan.
Namun, regulator menemukan ada opsi ketiga yang sengaja disembunyikan, yaitu paket “Classic”, yang memungkinkan pelanggan tetap menggunakan fitur lama tanpa Copilot dan tanpa kenaikan harga.
Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb menyebut tindakan Microsoft sebagai pelanggaran serius karena memengaruhi jutaan konsumen rumah tangga di Australia.
“Kami menduga Microsoft sengaja menghilangkan informasi tentang paket Classic untuk meningkatkan adopsi Copilot dan mendorong pendapatan dari paket premium,” ujarnya.
Kenaikan Harga Signifikan
Dalam gugatan yang diajukan pada Senin, 27 Oktober 2025, ACCC menyoroti kenaikan harga langganan yang cukup besar.
- Microsoft 365 Personal: naik dari AUSD 109 menjadi AUSD 159 (naik 45%).
- Microsoft 365 Family: naik dari AUSD 139 menjadi AUSD 179 (naik 29%).
ACCC menyebut jutaan konsumen kehilangan kesempatan untuk membuat keputusan yang terinformasi soal paket yang lebih murah.
Lebih dari 100 keluhan konsumen masuk ke ACCC sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, memicu investigasi mendalam terhadap Microsoft.
Tuntutan dan Respons Microsoft
Regulator meminta pengadilan menjatuhkan denda, perintah pencegahan, deklarasi hukum, dan kompensasi bagi konsumen yang dirugikan.
ACCC berharap hukuman ini memberi efek jera, tidak hanya bagi Microsoft tetapi juga bagi perusahaan lain di sektor teknologi.
Menanggapi gugatan tersebut, Microsoft menegaskan bahwa kepercayaan konsumen dan transparansi tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tengah meninjau klaim ACCC dan berkomitmen untuk bekerja secara konstruktif dengan regulator agar memastikan praktik kami mematuhi hukum dan etika,” tulis Microsoft dalam pernyataan resminya. (*)
Editor : Ali Sodiqin