RADARBANYUWANGI.ID - Belakangan ini, konten bermuatan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA kembali marak di berbagai platform media sosial.
Tak sedikit di antaranya menyinggung kelompok tertentu hingga menimbulkan keresahan publik.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat aktif melaporkan konten negatif melalui berbagai kanal resmi.
Gerakan ini juga didorong lewat tagar #BijakHadapiHoax yang ramai di media sosial.
“Setiap laporan masyarakat akan kami proses setelah verifikasi. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tulis Kominfo dalam laman resminya, trustpositif.kominfo.go.id.
Cara Melapor ke Kominfo
-
Email: Kirim tangkapan layar (screenshot) dan tautan (URL) ke aduankonten@mail.kominfo.go.id
-
Website: Akses aduankonten.id, lapor.go.id, atau trustpositif.kominfo.go.id untuk membuat laporan resmi.
-
Aplikasi: Gunakan aplikasi Qlue untuk pelaporan cepat.
Konten yang dapat dilaporkan mencakup hoaks, SARA, penipuan online, pornografi, perjudian, kekerasan anak, hingga radikalisme.
Laporkan Langsung di Platform Media Sosial
-
Instagram: Buka postingan atau komentar → ketuk ikon titik tiga → pilih Laporkan → pilih kategori “Ujaran Kebencian”.
-
TikTok: Tekan dan tahan komentar atau video → pilih Laporkan → pilih alasan pelaporan.
-
YouTube: Klik ikon bendera di bawah video atau komentar → pilih Laporkan → isi alasan pelaporan.
-
Twitter (X): Klik ikon tiga titik pada tweet → pilih Laporkan Tweet → pilih kategori seperti “provokasi SARA” atau “pelecehan”.
Jika laporan dilakukan melalui aplikasi, konten bisa langsung dihapus atau akun diblokir oleh pihak platform.
Namun, melaporkan ke Kominfo dapat membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian.
Laporkan Bila Terancam
Apabila ancaman bersifat langsung atau berbahaya, masyarakat disarankan menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.
Dengan pelaporan aktif dari pengguna, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih sehat, aman, dan bebas dari hoaks serta ujaran kebencian. (*)
Editor : Ali Sodiqin