Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cukup dari Rumah! Smartkampung Banyuwangi Ubah Layanan Publik Jadi Serba Digital

Sigit Hariyadi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Mensos Saifullah Yusuf bersama Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Ipuk Fiestiandani menyaksikan proses pendaftaran Bansos di Kelurahan Gombengsari, Kalipuro, Kamis (2/10).
Mensos Saifullah Yusuf bersama Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Ipuk Fiestiandani menyaksikan proses pendaftaran Bansos di Kelurahan Gombengsari, Kalipuro, Kamis (2/10).

RADARBANYUWANGI.ID - Berada jauh dari pusat pemerintahan tak lagi menjadi penghambat bagi warga untuk mengakses berbagai pelayanan publik. Pemkab sudah menyediakan aplikasi Smartkampung.

Hanya bermodal ponsel dan jaringan internet, warga bisa mengurus layanan administrasi kependudukan hingga program-program bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, dan lain sebagainya.

Perjalanan layanan digital di Banyuwangi dimulai sejak 2015 dengan program Smart Kampung. Lewat digitalisasi, pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif dan cepat.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, Smart Kampung yang dikembangkan di Banyuwangi merupakan program pengembangan desa terintegrasi yang memadukan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, pelayanan publik, dan upaya pengentasan kemiskinan.

“Program Smart Kampung untuk memudahkan pelayanan publik hingga tingkat desa yang dipadu dengan pemberdayaan. Ujungnya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi warga,” ujarnya.

Program itu juga diwujudkan lewat aplikasi Smartkampung. Bahkan kini, Smartkampung menjadi super aplikasi yang berfungsi tidak hanya untuk memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik secara digital, seperti administrasi kependudukan dan surat keterangan desa. 

Aplikasi ini juga menyediakan fitur pembayaran pajak dan retribusi, informasi kegiatan pemerintah daerah, serta mendukung program pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian  seperti pegawasan peredaran pupuk bersubsidi.

Smartkampung menjadi salah satu inovasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2025.

Pemangkunya adalah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Banyuwangi.

Keberadaan aplikasi Smartkampung ini menjadi salah satu alasan Banyuwangi dipilih sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) tingkat nasional.

Bupati Ipuk mengatakan, untuk mendukung program digitalisasi perlindungan sosial tersebut, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan Inovasi Banyuwangi One ID.

Sistem ini dapat mengakses berbagai layanan yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Smartkampung.

“Ini telah terintegrasi dan siap untuk disatukan dalam Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional,” pungkasnya. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#aplikasi Smartkampung #Digitalisasi desa #layanan publik digital #Smartkampung Banyuwangi #inovasi banyuwangi #pelayanan online