RADARBANYUWANGI.ID – Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memang sudah dirancang untuk menjadi pusat pengelolaan informasi Pendidikan nasional.
Kini Dapodik menghadirkan kebijakan baru untuk meningkatkan keamanan datanya.
Dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 ini, setiap operator Dapodik di sekolahan wajib untuk menggunakan otentikasi ganda atau two-step verification saat masuk ke sistem melalui Single Sign-On (SSO).
Dapodik adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar dapat mendukung proses pendataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Sistem ini juga berfungsi untuk menyimpan, memperbarui dan menyajikan data secara akurat, kemudian digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah pusat.
Operator sekolah yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sistem Dapodik, mulai dari memasukkan data siswa, guru, hingga sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah masing-masing.
Mereka juga dituntut untuk mampu menjaga konsistensi data serta menghasilkan laporan yang dibutuhkan oleh sekolah maupun dinas pendidikan setempat.
Dalam upaya peningkatan keamanan untuk menjaga akses, kini operator Dapodik tidak hanya cukup menggunakan username serta password saat login.
Tetapi perlu langkah tambahan berupa verifikasi melalui kode keamanan yang dihasilkan secara dinamis menggunakan aplikasi autentikator, seperti Google Authenticator.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi autentikator di ponsel, kemudian masuk ke akun Dapodik melalui laman SSO dan memilih aktivasi verifikasi dua langkah.
Setelah itu, pengguna cukup memindai kode QR yang ditampilkan untuk menautkan akun mereka ke aplikasi.
Selanjutnya, setiap kali login, sistem akan meminta kode unik yang berubah-ubah secara otomatis dalam hitungan detik.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penguatan sistem keamanan digital di lingkungan pendidikan.
Dengan jutaan pengguna aktif di seluruh Indonesia, perlindungan data menjadi prioritas agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan informasi.
Pemerintah berharap, dengan adanya sistem verifikasi ganda ini, proses pengelolaan data pendidikan bisa berjalan lebih aman dan profesional.
Operator sekolah pun didorong untuk segera melakukan aktivasi agar tetap bisa mengakses dan memperbarui data pendidikan secara lancar.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem pendidikan nasional, di mana pengelolaan data berbasis teknologi harus selalu dibarengi dengan keamanan siber yang mumpuni. (*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News.
Editor : Agung Sedana