RadarBanyuwangi.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara operasional layanan Worldcoin dan World ID di wilayahnya.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran atas pengumpulan data biometrik warga, khususnya melalui pemindaian retina atau iris mata.
“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar Tri, Senin (5/5).
Menurut penuturan Tri, sejumlah warga Bekasi telah mengikuti proses pemindaian iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola, dikenal dengan sebutan Orb, dan diberi imbalan uang tunai antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Meski tampak menggiurkan, proses ini menyimpan risiko besar. “Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Tri menjelaskan bahwa data biometrik, seperti iris mata, merupakan data sensitif yang tidak bisa sembarangan dibagikan.
Jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah, warga bisa menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk kehilangan akses ke layanan perbankan, kesehatan, dan komunikasi digital.
Sebagai kepala daerah, Tri merasa bertanggung jawab untuk memastikan keamanan data pribadi warganya, terutama di tengah maraknya penggunaan teknologi canggih tanpa jaminan perlindungan hukum yang jelas.
“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” ungkapnya.
Wali Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan kritis, khususnya terhadap pihak-pihak yang meminta data pribadi sensitif tanpa kejelasan izin dan tujuan.
Ia menekankan bahwa data biometrik bukan sekadar informasi biasa, melainkan aset digital yang sangat bernilai.
“Jangan sembarangan menyerahkan data pribadi, apalagi data biometrik, kepada pihak yang belum jelas izinnya,” kata Tri.
Perlu diketahui, Worldcoin tidak hanya menjadi sorotan di Indonesia. Negara-negara seperti Kenya, Prancis, Jerman, dan India juga telah menyatakan kekhawatiran serupa terkait keamanan data dan perlindungan privasi.
Bahkan, beberapa di antaranya telah menghentikan kegiatan Worldcoin secara permanen atau melakukan investigasi mendalam. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi