Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Viral Imbalan Rp800 Ribu untuk Scan Retina, Apa Itu World App?

Lugas Rumpakaadi • Senin, 5 Mei 2025 | 22:44 WIB
World App jadi sorotan karena iming-iming uang Rp800 ribu untuk pemindaian retina.
World App jadi sorotan karena iming-iming uang Rp800 ribu untuk pemindaian retina.

RadarBanyuwangi.id - Dalam beberapa waktu terakhir, nama World App ramai dibicarakan di media sosial setelah muncul kabar bahwa aplikasi ini memberikan imbalan sebesar Rp800 ribu kepada masyarakat yang bersedia melakukan pemindaian retina mata.

Fenomena ini menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari antusiasme hingga kekhawatiran akan keamanan data pribadi. Lantas, apa sebenarnya World App dan bagaimana teknologi ini bekerja?

World App merupakan bagian dari ekosistem digital yang dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity (TFH). Platform ini memiliki empat layanan utama, yaitu:

World ID

Sistem identitas digital anonim yang memungkinkan pengguna memverifikasi bahwa mereka adalah manusia asli, bukan bot, terutama untuk aktivitas daring seperti login aplikasi, voting, dan pembelian tiket.

World App

Aplikasi utama yang digunakan untuk menyimpan World ID serta mengelola aset digital, seperti uang kripto dan akses ke berbagai aplikasi mini.

World Coin

Mata uang digital (kripto) yang dapat diklaim gratis oleh pengguna yang telah diverifikasi sebagai manusia, sesuai hukum di wilayah masing-masing.

World Chain

Blockchain terdesentralisasi yang dirancang untuk penggunaan manusia nyata, dengan fitur seperti transaksi tanpa gas fee dan sistem tata kelola komunitas.

Untuk membuat identitas digital yang benar-benar unik, TFH menggunakan perangkat bernama Orb.

Orb adalah bola canggih berisi kamera dan sensor yang memindai iris mata dan menangkap gambar tubuh serta wajah pengguna. Informasi ini diproses menjadi IrisHash, sebuah kode unik yang disimpan secara lokal.

Menurut World, data biometrik tidak disimpan secara permanen dan tidak dibagikan kepada siapa pun, termasuk TFH.

Teknologi ini menggunakan sistem kriptografi zero-knowledge proof, yang memastikan proses verifikasi tanpa mengungkap data pribadi pengguna.

Namun, penggunaan teknologi ini tetap menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait pengumpulan data biometrik masyarakat rentan di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, World App sempat menjadi viral setelah tersebar unggahan di media sosial X yang menunjukkan warga Bekasi antre untuk melakukan pemindaian retina demi mendapat imbalan Rp800 ribu. Isu ini kemudian memicu reaksi dari pemerintah.

Pada Minggu (4/5), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara layanan WorldCoin dan WorldID.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko digital.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Penelusuran awal pemerintah menemukan bahwa entitas lokal yang menjalankan layanan World App di Indonesia, yakni PT Terang Bulan Abadi, belum memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Sementara itu, WorldCoin diketahui menggunakan TDPSE milik badan hukum berbeda, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Hal ini melanggar regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, yang mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik untuk terdaftar secara sah. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Pemindaian retina #world app #World coin