RadarBanyuwangi.id - WhatsApp kembali menghadirkan inovasi baru. Kali ini, pengguna bisa menambahkan musik ke status mereka, mirip dengan fitur yang sudah ada di Instagram dan Facebook.
Namun, fitur ini masih dalam tahap uji coba dan belum tersedia untuk semua pengguna di Indonesia.
Cara Tambah Musik ke Status WhatsApp
- Perbarui Aplikasi: Pastikan WhatsApp di perangkat Anda telah diperbarui ke versi terbaru.
- Masuk ke Tab Status: Pilih tab "Status" di bagian atas aplikasi.
- Buat Status Baru: Klik ikon “+” untuk mulai membuat status.
- Tambahkan Foto atau Video: Pilih gambar atau video yang ingin diunggah.
- Tambahkan Musik: Klik ikon musik di editor status, pilih lagu dari perpustakaan Meta, lalu tentukan bagian lagu (maksimal 15 detik untuk foto).
- Status: Setelah selesai, tekan "Kirim" untuk membagikan status Anda.
Musik yang Ditambahkan Akan Menampilkan:
- Judul Lagu dan Nama Artis
- Tautan ke Profil Instagram Artis (Mendukung ekosistem Meta)
- Berlaku Selama 24 Jam sebelum otomatis hilang
Kapan Fitur Ini Tersedia?
Menurut laporan WABetaInfo, fitur ini pertama kali diuji dalam WhatsApp Beta untuk Android versi 2.25.2.5.
Saat ini, hanya pengguna terbatas yang mendapat akses, tetapi WhatsApp akan merilisnya secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan. Bergabunglah dalam program WhatsApp Beta dan selalu perbarui aplikasi ke versi terbaru. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi