RADARBANYUWANGI.ID - Karier internasional Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian.
Bintang voli putri Indonesia itu resmi direkrut klub Turki, namun statusnya sebagai karyawan Bank Jatim dipastikan tetap berjalan.
Manajer Tim Voli Putri Bank Jatim, Johanes Kunto, menegaskan perjalanan Mega tak bisa dipisahkan dari proses pembinaan Bank Jatim sejak lama.
Baca Juga: Megawati Hangestri Pilih Bela Bank Jatim di Final Four Livoli 2025, Kontrak Turki Bukan Prioritas
“Mega adalah bagian dari generasi emas hasil pembinaan kami. Sejak bulan lalu, ia resmi tercatat sebagai karyawati Bank Jatim,” ujar Johanes, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, izin khusus diberikan agar Mega bisa berkarier di luar negeri dengan syarat tetap siap memperkuat timnas dan kembali ke klub asal ketika dibutuhkan.
“Tidak ada prioritas khusus, semua sesuai mekanisme PBVSI. Yang jelas, Mega tetap membawa nama Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Bikin Foto Ala Studio Cuma Modal Teks? Rahasia Gemini AI Ada di Prompt yang Jarang Diketahui
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, memastikan Megawati masih berstatus sebagai pegawai aktif.
“Saat ini Mega menggunakan cuti di luar tanggungan. Setelah selesai dengan tugasnya sebagai atlet, ia akan kembali ke posisinya di Corporate Secretary Bank Jatim,” jelas Fenty.
Fenty menambahkan, dukungan perusahaan terhadap Mega adalah bentuk apresiasi atas prestasi.
“Kehadiran Mega bukan hanya kebanggaan Bank Jatim, tetapi juga motivasi bagi tim voli putri kami untuk mengembalikan tradisi juara,” imbuhnya.
Di luar lapangan, Mega juga tengah belajar dunia baru sebagai karyawan. Ia mengaku pengalaman pertamanya di kantor penuh tantangan, mulai dari briefing hingga sesi perkenalan.
“Rasanya lebih gampang main voli daripada bicara di depan rekan kerja baru,” kata Mega sambil tertawa.
Meski demikian, Mega optimistis disiplin dan kerja sama tim yang ia peroleh dari voli bisa menjadi modal berharga di dunia kerja.
“Semua butuh proses, sama seperti waktu awal meniti karier sebagai atlet,” tuturnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin