Dalam laga yang berlangsung menegangkan itu Super Elang Jawa sukses mencuri poin kemenangan dari Macan Kemayoran dengan skor 2-1. Namun bukan kemenangan tersebut yang kemudian menjadi perhatian.
Pertandingan pun sempat terhenti pada menit ke-76 akibat asap tebal dari flare yang dinyalakan, hingga dianggap mengganggu jalannya pertandingan dan keselamatan seluruh elemen pertandingan.
Laga pun dilanjutkan setelah situasi dinyatakan aman oleh pihak keamanan dan ofisial pertandingan. PSS Sleman akhirnya sukses mengalahkan Persija dengan skor 2-1 berkat gol pada pengujung pertandingan.
Salah satunya insiden penyalaan flare oleh para suporter tuan rumah. Flare telah dilarang. Di Eropa yang menjadi kiblat sepak bola dunia sudah tak tampak lagi penonton yang menyalakan flare saat pertandingan berlangsung.
Hal itu pun coba diterapkan di Liga 1. Jika ada penonton yang melanggar dengan menyalakan flare di stadion saat pertandingan berjalan maka klub bakal akan dikenakan sanksi.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Penyalaan flare oleh oknum suporter telah melanggar regulasi yang berlaku di Liga 1.
Karena termasuk jenis pelanggaran regulasi, maka PSS Sleman harus bersiap menerima sanksi yang akan dijatuhkan oleh Komdis PSSI.
Terkait dengan sanksi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komdis PSSI untuk melakukan proses investigasi dan penindakan lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
Agar hasil investigasi lebih maksimal, LIB juga telah meminta laporan lengkap dari match commissioner, perangkat pertandingan, dan panitia pelaksana lokal.
Regulasi terkait larangan penyalaan flare termaktub dalam Kode Disiplin PSSI 2023, yang bunyinya 'penyalaan flare di stadion merupakan pelanggaran yang diatur tegas dalam Lampiran 1 Nomor 5'.
Dalam aturan tersebut, ada tiga jenis sanksi denda yang bisa diterima klub. Pertama, sebesar Rp 50 juta untuk 1–5 kali penyalaan flare, kemudian Rp 100 juta untuk 6–10 kali penyalaan, serta Rp 200 juta atau lebih untuk jumlah di atas 10 flare.(*)
Editor : Niklaas Andries