RADARSITUBONDO.ID - Anggota Polsek Kapongan mendatangi rumah Ibu Hajjah Jamalia, warga Dusun Komerian Barat, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jumat (9/5).
Perempuan 63 tahun itu menjadi korban hipnotis, sehingga kalung dan gelangnya hilang. Total berat perhiasan kurang lebih 32 gram.
Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso menerangkan, Hj. Jamalia tidak melapor ke kantor Polsek Kapongan setelah menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis, Rabu lalu (7/5).
“Kami dapat informasi viral ada orang Desa Peleyan kena hipnotis, kami mencari tahu dan berhasil menemui korban. Kami langsung datang dan mengidentifikasi korban,” ucap AKP Teguh.
Kata Kapolsek, korban tidak kenal dengan pelaku. Untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan pendataan janda dan lansia untuk diberi bantuan berupa uang dan beras.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke rumah salah satu saksi bernama Aryati alias Bu Niswati.
“Begitu di rumah saksi, Hj Jamalia diminta untuk membuka perhiasan dan kerudung untuk difoto. Lalu semua perhiasan diletakkan di dalam saku, tapi oleh pelaku diminta untuk diletakkan di atas kasur milik Aryati,” ucap AKP Teguh.
Selanjutnya, Hj Jamalia diberi amplop dan disuruh menulis abjad ABCD sebanyak tujuh baris. Nah, saat korban sibuk menjalankan tugas, pelaku pamit keluar rumah untuk menghubungi temannya.
“Menurut keterangan saksi, saat korban sibuk menulis pelaku sempat pamit keluar diduga masuk ke dalam kamar mengambil perhiasan di atas kasur. Mungkin karena korban sudah terhipnotis menjadi tidak sadar dengan tipu daya pelaku,” tegas AKP Teguh.
Dikatakan Kapolsek, pelaku hanya meninggalkan lima deterjen di rumah Aryati. Sebagian saksi menjelaskan jika pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor PCX.
Bahkan ke dua pelaku memang berkeliaran di area Desa Peleyan beberapa hari sebelum memakan korban.
“Banyak saksi yang sering melihat pelaku, tapi tidak ada yang curiga jika orang tidak dikenal tersebut punya niat jahat,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya kertas yang ditulis huruf abjad dan lima deterjen.
“Anggota kami akan berusaha mengungkap kasus ini, dan untuk warga Situbondo harap lebih hati-hati lagi menghadapi orang baru,” pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin