Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Legenda Radio di Situbondo Segera Dibubarkan, Ketua DPRD: Selalu Rugi, Untuk Apa Dipertahankan?

Redaksi • Rabu, 7 Mei 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi seseorang mendengarkan siaran radio. (JawaPos.com)
Ilustrasi seseorang mendengarkan siaran radio. (JawaPos.com)

RADARBANYUWANGI.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Senin (05/05) lalu.

Yakni, pembahasan dan persetujuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo (SS).

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menerangkan, rapat paripurna dengan dua agenda tersebut menandai langkah serius Pemkab Situbondo bersama DPRD dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Evaluasi pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 menjadi momen penting untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu.

“DPRD juga akan membahas rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo.  Pembubaran perusahaan daerah ini perlu dilakukan karena kinerja yang kurang optimal dan terus mengalami kerugian setiap tahunnya,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Meski demikian, lanjut Mahbub, pihaknya masih akan meminta penjelasan dari Pemkab Situbondo, terkait rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo.

“Apakah memang sudah tidak layak dipertahankan atau ada alternatif lain yang bisa dilakukan?," jelasnya.

Disebutkan, dengan jadwal pembicaraan tingkat II yang akan digelar dalam waktu 30 hari ke depan, DPRD Situbondo optimistis bahwa kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

Ini demi mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.

Sementara itu, rapat paripurna Senin (05/05) lalu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, forkopimda dan segenap jajaran beserta instansi terkait.

Terkait dengan PT Radio Suara Situbondo, Mas Bupati Rio mengakui bahwa kinerjanya memang kurang optimal.

Dari tahun ke tahun terus mengalami kerugian. Dia menyatakan, akan menyampaikan alasan dan pertimbangan pembubaran perusahaan daerah tersebut kepada DPRD.

"Kami akan menyampaikan sejumlah pertimbangan dan alternatif solusi terkait rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo. Tentu kami akan meminta masukan dan persetujuan dari DPRD," ungkap Mas Rio.

Dia menegaskan, pembubaran Suara Situbondo bukan sekadar soal menghentikan siaran sebuah radio.

Namun, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aset-aset yang dimiliki daerah.

Diharapkan, setelah pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dan rencana pembubaran PT Radio Suara Situbondo, DPRD dan Pemkab Situbondo dapat segera menetapkan kebijakan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat. (mg1/pri/adv)

Editor : Ali Sodiqin
#radio #Yusuf Rio Wahyu Prayogo #bupati situbondo #situbondo #DPRD Situbondo #Bupati Rio #Mas Rio #SUARA #dibubarkan #rugi