RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Samapta Polres Situbondo berhasil meringkus pencuri barang di dalam jok sepeda motor di Masjid Nurul Ansor, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Rabu ( 23/4).
Terduga pelaku bernama Abdul Gafur, 50, warga Muncar, Banyuwangi.
Kasat Samapta, Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan dari amukan massa setelah terciduk mencongkel jok sepeda motor di area masjid Nurul Ansor.
Selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami dapat informasi ada maling diamuk massa langsung merapat ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” ucap Iptu Rachman.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian. Di antaranya dua ponsel dan uang.
“Secara rinci kami tidak paham, yang jelas setelah mengamankan langsung diserahkan ke penyidik untuk diperiksa,” pungkas Rachman.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo pelaku merupakan residivis pencurian barang di jok motor yang sudah pernah ditahan di Trenggalek selama sepuluh bulan.
Pelaku memang sering beraksi di sejumlah daerah, termasuk Probolinggo dan Situbondo. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin