RADARSITUBONDO.ID – Bupati Situbondo Mas Rio dan Wakil Bupati Mbak Ulfi mewanti-wanti agar pelayanan desa untuk masyarakatnya terus lebih baik.
Ke depan, keduanya tak menginginkan ada warga desa yang masih datang ke Kota Situbondo hanya untuk membuat KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Bupati menargetkan tahun ini tiap desa harus sudah terlaksana dalam melayani pembuatan administrasi kependudukan.
"Saya mau semua desa bisa melayani pembuatan administrasi kependudukan, sehingga warganya tidak perlu ke kota," kata Mas Rio di depan Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo, Senin (21/4) lalu.
Dia menjelaskan sudah saatnya pemerintah desa bisa menerbitkan administrasi kependudukan yang meliputi KTP, KK, Surat Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.
Ini untuk memudahkan warga mendapatkan administrasi kependudukan yang diperlukan.
"Kasihan warga yang tinggal di daerah terpencil kalau harus bolak-balik ke kota untuk mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Kita hanya menginginkan desa bisa memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terpencil, yang membutuhkan waktu, tenaga, dan materi untuk mengurus adminduk)," imbuhnya.
Mas Rio menegaskan akan memberikan reward atau penghargaan bagi pemerintah desa yang memberikan pelayanan penerbitan adminduk.
Sebaliknya, pemerintah akan memberikan sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan.
"Salah satu indikator desa punya kinerja yang baik, ya harus memberikan pelayanan adminduk bagi masyarakat di desanya. Jadi, tidak ada prevensi subjektif dari bupati maupun camat ya, karena semuanya menggunakan indikator-indikator dalam pemberian penghargaan," paparnya
Mas Rio mengakui jika untuk mewujudkan penerbitan adminduk melalui pemerintah desa butuh anggaran. Bupati akan menganggarkan melalui perubahan APBD tahun ini.
"Ini butuh anggaran dan kami anggarkan di perubahan anggaran tahun ini," jelasnya. (mg1/pri)
Editor : Ali Sodiqin