RADARBANYUWANGI.ID - Jamaludin, warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, masih terbaring lemah di tempat tidurnya, Minggu (20/4).
Pria 29 tahun itu belum bisa beraktivitas setelah menjadi korban begal di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kapongan, Sabtu lalu (19/4).
Sekitar pukul 1.30 dini hari, Jamal mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah setelah nongkrong bersama teman-temannya. Begitu melintas di jalan raya Desa Landangan, tepat di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Jamal dipepet dua pria yang juga mengendarai sepeda motor.
“Saya dari barat ke timur, mau pulang ke rumah. Saat di lokasi saya ditendang pada pinggang hingga saya jatuh, kepala belakang juga dipukul. Yang dibuat mukul kayu atau besi tidak tahu,” ujar Jamal.
Kata dia, dua pelaku melakukan pemukulan secara brutal hingga tidak ada kesempatan untuk melawan. Bahkan saat posisi sudah berada di badan jalan, pelaku begal meringkusnya dan mencari sesuatu yang bisa diambil.
“HP dan charger HP diambil, untung sepeda motor tidak berhasil dibawa. Saat dipepet saya sadar kalau mau dibegal jadi saya masih sempat untuk membuang kontak sepeda motor ke tengah sawah,” ujar Jamal.
Dia menerangkan, dua pelaku begal tidak mengeluarkan kata-kata saat melakukan aksinya. Bahkan kedua pelaku menutup wajah dan tetap memakai helm.
“Hanya memukul tapi tidak bicara, helmnya juga tidak dibuka. Tidak ngomong sedikit pun, mukul terus ke saya,” ujar Jamal.
Kata Jamal, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur setelah mengambil barang berharga korban. Tidak lama kemudian ada orang yang melintas dan memberi pertolongan. “Yang menolong saya orang Lamongan,” imbuh Jamal.
Kapolsek Kapongan, AKP Teguh Santoso mengatakan, pihaknya langsung mendatangi rumah korban begitu mendapat informasi ada korban begal.
“Kondisi korban membaik, dan bisa rawat jalan. Untuk luka di bagian lutut, mungkin akibat jatuh, kalau bekas pukulan ada di bagian kepala belakang dan pinggang," ujar AKP Teguh Santoso.
Dikatakan, selain mendatangi rumah korban, petugas juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ini untuk mendalami dan mengungkap identitas pelaku begal.
"Untuk mengungkap pelaku begal, selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, penyidik kami juga akan memanggil saksi untuk diminta keterangan," pungkas Teguh. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin